Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk menjadikan para pemuda Indonesia sebagai petani yang profesional dan independen, artinya petani yang bukan hanya semata-mata bekerja di sawah berlumpur saja ataupun sebagai pekerja kasar perkebunan saja.
Petani model ini bekerja dengan menyatukan sistem bertani dengan cara modern, dengan menggunakan teknologi sebagai penunjang, yang dilengkapi dengan ilmu dan manajemen yang baik dalam bidang pertanian.
Petani modern ini juga bisa dikategorikan sebagai petani yang berani melakukan eksperimen ataupun inovasi baru untuk pembangunan pertanian. Misalnya dengan penemuan pertanian hidroponik, intensifikasi serta ekstensifikasi pertanian.
Ada beberapa hal yang bisa dikategorikan intensifikasi serta ekstensifikasi pertanian. Diantaranya untuk intensifikasi pertanian yaitu, pemilihan bibit, pengolahan tanah serta penyemaian benih, pemupukan, pemusnahan hama, dan lain-lain.
Sedangkan ekstensifikasi pertanian yaitu perluasan areal pertanian ke daerah ataupun lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan manusia, misalnya rawa yang berpotensial dijadikan lahan pertanian, lahan gambut ataupun padang rumput yang belum tergarap.
Sehingga ke depannya diharapkan dengan adanya sumber daya manusia yang kompeten, serta ditunjang dengan pengetahuan yang mumpuni tentang dunia pertanian, diharapkan dapat menciptakan sebuah "agroindustri " di seluruh sektor pertanian.
Karena agroindustri sendiri adalah kegiatan memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku yang diubah menjadi barang konsumtif maupun bahan baku industri lain yang diproduksi dengan alat maupun sistem industri.
Barulah kemudian, peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian yang berperan membantu serta mengawasi  proses pelaksanaannya, berdasarkan kepada  ketiga program strategis yang telah disebutkan diatas.
Di antaranya dengan  penyediaan kredit dengan bunga murah, melakukan pelatihan terhadap pelaku usaha pertanian, penyediaan alat penunjang pertanian serta kemudahan dalam proses jual beli hasil pertanian di pasaran.
Untuk yang terakhir adalah perlindungan terhadap pelaku usaha agroindustri tanah air dalam persaingan dengan pelaku usaha asing beserta produk asing yang pastinya akan menjadi hal yang tak bisa dipisahkan dalam perdagangan global.
Dengan sistem agroindustri ini sedikit demi sedikit bisa merubah pertanian Indonesia menjadi lebih baik, serta dapat mencetak petani-petani yang kompeten di bidang pertanian.
Program intensifikasi serta ekstensifikasi pertanian ini juga telah mulai dilakukan di kawasan-kawasan di Indonesia yang mempunyai lahan luas yang belum terjamah sebelumnya, misalnya di provinsi Kalimantan Tengah.
Kedua program tersebut bisa dijadikan sebagai penunjang agroindustri, selama itu bisa meningkatkan hasil pertanian dalam pelaksanaannya. Sedangkan untuk masa mendatang, agroindustri ini diharapkan mampu membawa pertanian Indonesia menjadi lebih baik lagi.