Mohon tunggu...
Lianche Manullang
Lianche Manullang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional Universitas Jember

Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan QRIS, Alat Transaksi Non Tunai yang Mulai Diterapkan di Luar Negeri

3 April 2023   12:29 Diperbarui: 3 April 2023   12:36 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pendahuluan

Salah satu interaksi dalam sistem ekonomi yaitu pembayaran, baik terhadap barang maupun jasa. Umumnya masyarakat melakukan pembayaran dengan uang tunai berupa uang kertas. Namun, saat ini sistem pembayaran dapat diklasifikasikan dalam dua bentuk, yaitu pembayaran secara tunai maupun non-tunai. 

Pembayaran secara tunai menggunakan uang secara fisik seperti uang kertas dan logam. Sementara pembayaran non-tunai dapat menggunakan kartu Debit, Cek, Giro, dan pembayaran elektronik lainnya. 

Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, masyarakat mulai ramai beralih pada sistem pembayaran atau transaksi non-tunai. Bahkan, ada sebuah komunitas yang lebih menyukai transaksi non-tunai yang biasa menyebut diri mereka less cash society. 

Transaksi non-tunai selalu melibatkan pihak ketiga dalam prosesnya, seperti pihak bank. Awalnya, pembayaran secara non-tunai dilakukan dengan menggunakan kartu kredit untuk aktivitas transfer dan melibatkan bank sebagai perantara. 

Sistem pembayaran secara transfer dan elektronik ini kemudian mulai banyak ditiru oleh masyarakat dan mendorong banyak bank untuk semakin mengembangkan sistem ini.

Sistem transfer secara elektronik mendorong kemunculan sistem transaksi atau pembayaran dengan payment card. Perkembangan sistem elektronik juga memunculkan inovasi mobile banking oleh bank-bank di Indonesia, serta kehadiran dompet digital atau e-wallet, e-money, uang elektronik seperti cryptocurrency, bahkan dengan metode scan QR Code (Quick Response Code).

QRIS (Quick Response Indonesian Standard) merupakan transaksi dengan menggunakan satu QR Code dari berbagai QR PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) yang telah disederhanakan. 

QRIS pertama kali diluncurkan pada tahun 2019 oleh Bank Indonesia untuk proses transaksi yang lebih mudah, aman, dan cepat serta efisien di manapun dan kapanpun. Setiap pembayaran yang menggunakan sistem QRIS harus memiliki QR Code untuk menjalankan proses transaksi. 

Kemunculan QRIS mendapat sambutan yang baik dalam masyarakat dan mulai dimanfaatkan di berbagai tempat, seperti tempat wisata, hotel, mall, took, bahkan warung dan parkir. Melalui metode QRIS, pihak yang terlibat tidak lagi memerlukan uang cash sebagai alat transaksi, melainkan cukup dengan uang di dompet digital maupun saldo rekening bank.

Pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun