Mohon tunggu...
Lia mayda
Lia mayda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S-1 farmasi Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengertian, Definisi, Dan Berbagai Jenis Plagiarisme

12 Desember 2024   07:40 Diperbarui: 12 Desember 2024   07:39 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Pengertian Dan Identifikasi plaiarisme

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penangulangan plagiat di perguruan tinggi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini, plagiat didefinisikan dalam pasal 1 ayat 1 sebagai berikut:

"Plagiat itu adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai."

Dalam pasal yang sama, ayat 2 menerangkan bahwa perbuatan plagiat tersebut dapat dilakukan baik oleh individu, kelompok maupun lembaga.

Definisi yang dikemukakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut senada dengan beberapa definisi yang oleh beberapa lembaga akademik di luar negeri. Publication Ethics Committee of World Association Medicine Editors (WAME) mengemukakan definisi sebagai berikut: 

Plagiarism is the use of others' published and unpublished ideas or words (or other intellectual property) without attribution or permission, and presenting them as new and original rather than derived from an existing source.5  

Kemudian Soelistyo (2011) dalam Muchlisin Riadi (2019), bahwa plagiarisme atau plagiat dapat diklasifikasikan dalam beberapa tipe, bentuk dan jenis, yaitu: 

1.) Jenis plagiat dari aspek yang dicuri, antara lain: (a) Plagiat Ide (Plagiarism of Ideas). Tipe plagiat ini relatif sulit dibuktikan karena ide atau gagasan bersifat abstrak dan kemungkinan memiliki persamaan dengan ide orang lain. Atau, ada kemungkinan terjadi adanya dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda, (b) Plagiat Kata demi Kata (Word for word plagiarism). Tipe ini serupa dengan slavish copy, yaitu mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiasi dianggap terjadi karena skala pengutipannya sangat substansial sehingga seluruh ide atau gagasan penulisannya benar-benar terambil. Plagiasi seperti ini banyak dilakukan pada karya tulis. (c) Plagiat Sumber (Plagiarism of Source). Plagiat tipe ini memiliki kesalahan yang fatal karena tidak menyebutkan secara lengkap selengkap-lengkapnya referensi yang dirujuk dalam kutipan. Jika sumber kutipan itu merujuk seseorang sebagai penulis yang terkait dengan kutipan, maka nama penulis tersebut harus turut serta disebut. Ini tentu sikap yang fair dan tidak merugikan kepentingan penulis tersebut serta kontributor -kontributor lainnya. (d) Plagiat Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Tulis karya tulis yang disusun oleh orang lain. Tindakan ini terjadi atas dasar kesadaran dan motif kesengajaan untuk membohongi publik. Misalnya mengganti cover buku atau sampul karya tulis orang lain dengan cover atas namanya tanpa izin. 

2.) Jenis Proporsi atau jumlah persentase yang dibajak 

plagiat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu: (a) Plagiat Ringan. Plagiat ringan manakala dalam sebuah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang kurang dari 30%. (b) Plagiat Sedang. Plagiat sedang mempunyai persentase 30%-70% dalam sebuah karya tulis yang dibuat. (c) Plagiat Total. Plagiat total berarti lebih dari 70% isi karya tulis ilmiahnya merupakan plagiat dari karya orang lain. Plagiat ini tidak bisa ditolerir dan karya tersebut harus direvisi ataupun tak diakui.

3.)Jenis plagiat berdasarkan pola  plagiat terdiri dari beberapa jenis, yaitu: 

a. Plagiarisme total, yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain seluruhnya dan mengklaim sebagai karyanya. Biasanya, dalam plagiasi ini seorang penulis hanya mengganti nama penulis dan instansi penulis aslinya dengan nama dan instansinya sendiri. Lalu, penulis mengubah sedikit judul artikel hasil jiplak, kemudian juga mengubah abstrak, kata-kata kunci tertentu (keywords), sub judul artikel, kata dan kalimat tertentu dalam bagian tulisan dan kesimpulan dengan kata-kata atau kalimat tertentu agar terlihat berbeda dengan artikel aslinya. 

b. Plagiarisme parsial. Yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri. sendiri. Biasanya, dalam plagiasi jenis ini seorang penulis mengambil pernyataan, landasan teori, sampel, metode analisis, pembahasan dan atau kesimpulan tertentu dari hasil karya orang lain menjadi karyanya tanpa menyebutkan sumber aslinya. 

c.   Auto-plagiasi (self-plagiarisme). Yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis suatu artikel ilmiah seorang penulis meng-copy paste bagian tertentu dari hasil karyanya dalam suatu buku yang sudah diterbitkan tanpa menyebut sumbernya. 

d. Plagiarisme antar bahasa. Yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menerjemahkan suatu karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, penulis menjadikan hasil terjemahan tersebut sebagai hasil karyanya tanpa menyebut sumbernya. 

4.) Jenis Plagiat Berdasarkan Penyajian plagiat terdiri dari beberapa jenis, yaitu: 

1.Plagiarisme Verbatim. Plagiarisme Verbatim merupakan tindakan plagiasi dengan menciplak karya orang lain apa adanya dan memberi kesan bahwa karya tersebut merupakan hasil karya ciptaan nya.

2. Plagiarisme Kain Perca. Plagiarisme Kain Perca atau lebih dikenal dengan patchwork merupakan tindakan plagiasi dengan mengambil karya milik orang lain dari berbagai sumber tanpa menyebutkan rujukan dan menyusunnya menjadi satu kesatuan yang utuh, sehingga terkesan sebagai karyanya sendiri.

3. Plagiarisme Parafrasa. Plagiarisme parafrasa merupakan tindakan plagiasi dengan mengubah kalimat dari penulis asli dengan kalimatnya sendiri dan tidak mencantumkan referensi ataupun kutipan. 

4. Plagiarisme Kata Kunci atau Frasa Kunci. Plagiarisme kata kunci atau frasa kunci merupakan tindakan plagiasi dengan mengambil sejumlah kata kunci dari penulis asli dan memparafrasekannya lagi dengan kata-katanya sendiri.

5. Plagiarisme Struktur Gagasan. Plagiarisme struktur gagasan merupakan tindakan plagiasi dengan mengambil struktur gagasan orang lain, kemudian dituangkan lagi agar terlihat berbeda. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun