Mohon tunggu...
Lia Latifa
Lia Latifa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - alumni MA. Queen Zam-zam Pasrepan

apapun yang bernilai dalam hidup harus diperjuangkan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Tenaga Kerja di Kabupaten Pasuruan

25 Oktober 2021   07:23 Diperbarui: 25 Oktober 2021   10:07 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Adapun peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan yang termaktub dalam PERDA No. 22 Tahun 2012. Berdasarkan PERDA No.22 Tahun 2912 tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan Bab II Asas, Tujuan dan Sasaran Pasal 3 poin e dan f menyebutkan bahwa Sistem Peneyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan bertujuan terwujudnya melindungi dan mensejahterakan tenaga kerja; dan mewujudkan lingkungan kerja yang layak, aman dan harmonis bagi pekerja, pengusaha dan pemerintah selaku instansi yang berwenang. Dari PERDA tersebut Dinas Tenaga Kerja memiliki peran terhadap permasalahan yang dijelaskan sebelumnya. 

Disnaker tetap memantau terkait perjanjian bersama yang disepakati oleh perusahaan dan karyawannya terkait merumahkan pekerja, keduanya bersepakat untuk karyawan yang dirumahkan akan dipekerjakan kembali ketika sudah dibutuhkan dan situasi sudah mulai normal kembali, selain itu  terkait dengan gaji yang diperoleh karwayannya tergantung kesepakatan kedua pihak tersebut. Disnaker juga melalukuan verifikiasi untuk karyawan yang dirumahkan atau di PHK guna menyalurkan bantuan sembako lewat dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan harapan bisa menunjang pemenuhan kebutuhannya selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun