Mohon tunggu...
Lia Kirey
Lia Kirey Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menyajikan Informasi publik tajam dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polsek Pagedangan Bagikan Sembako ke Serikat Buruh SPSI

12 September 2022   13:32 Diperbarui: 12 September 2022   13:38 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Tangsel, Kapolsek Pagedangan secara langsung menggelar bantuan sosial (Bansos) sembako terutama bagi warga yang kurang mampu yang terdampak dari penyesuaian kenaikan bbm, kali ini pembagian bansos sembako tersebut diberikan kepada Buruh dari serikat SPSI PT. Indorama Ventures yang berada di wilayah hukum Polsek Pagedangan yang hendak menuju jakarta untuk melakukan unras.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, SIK, M.SI menuturkan, bahwa dalam kegiatan kali ini, kita berharap kepada rekan Buruh supaya tetap bisa menjalin silaturahmi dengan Polri khususnya Polsek Pagedangan, agar tetap terjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Hal ini juga kita laksanakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri terutama kepada warga yang terdampak kenaikan BBM yang juga termasuk rekan-rekan dari serikat Buruh SPSI PT. Indorama Ventures, ungkapnya saat memberi keterangan Pers, senin (12/09/22).

Sebanyak 120 paket sembako. "Bantuan Polri" kita salurkan untuk Buruh SPSI ini yang hendak menuju jakarta untuk lakukan aksi unjuk rasa (unras) terkait penyesuaian harga BBM, tegasnya.

Disisi yang sama, Caska Korlap Serikat Buruh SPSI PT. Indorama Ventures, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polri dan khususnya Polsek Pagedangan yang telah memberikan bansos ini kepada kami, dimana dimasa sulit ini mudah-mudahan sangat bermanfaat untuk kami.

"Semoga Polisi Republik Indonesia menjadi pengayom buat Rakyat", tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun