Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Wacana Menristek Opsionalkan Skripsi, Kabar Gembira Bagi Mahasiswa S1

25 Mei 2015   08:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:38 1223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Telah kita ketahui bersama bahwa syarat kelulusan seorang sarjana S-1 adalah dengan kewajiban bagi mahasiswa untuk menyusun tugas akhir berupa skripsi. Skripsi itu sendiri merupakan momokyang menakutkan bagi setiapmahasiswa semester akhir yang sudah akan lulus. Namun pada tahun 2015 ini dengan kesan yang tiba-tiba Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (ristekdikti) memiliki wacana untuk mengeluarkan kebijakan baru, yaitu tidak diwajibkannya penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana S1. Penyusunan skripsi hanya akan dijadikan sebagai opsi untuk syarat kelulusan program sarjana, sebagai gantinya selain penyusunan skripsi terdapat opsi lain sebagai syarat kelulusan yaitu mengerjakan pengabdian di masyarakat atau laporan penelitian di laboratorium. Hal ini juga menyangkut dengan tridhrama perguruan tinggi, yaitu pembelajaran, penelitian dan juga pengabdian masyarakat. Alasan dari dikeluarkannya wacana tersebut yaitu untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan dalam penyusunan skripsi tersebut, khususnya menyangkut jasa penyusunan skripsi atau membeli skripsi yang di lakukan mahasiswa.

Wacana yang dikeluarkan oleh menristek-dikti ini menimbulkan pro dan kontra dari beberapa kalangan, mereka memiliki argument masing-masing yang mendasari pendapatnya tersebut. Kelompok yang pro dengan wacana tersebut lebih banyak datang dari pihak mahasiswa sendiri, mereka menyambut dengan senang wacana tersebut sebagai kabar gembira. Dengan munculnya wacana tersebut, diharapkan mahasiswa yang lebih unggul dalam bidang penelitian dapat mengembangkan potensinya tersebut tanpa harus dipaksa untuk menyususn skripsi. Sama halnya dengan mahasiswa yang lebih unggul dan tertarik dalam pengabdian masyarakat.

Selain karena alasan tersebut, wacana ini dianggap mampu memberantas kecurangan-kecurangan yang dilakukan mahasiswa dalam penyusunan skripsi terkait dengan jasa-jasa penyusunan skripsi. Adanya penawaran dari jasa penyusunan skripsi karena adanya permintaan dari mahasiswa yang merasa kesulitan untuk menyusun tugas akhirnya tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut maka untuk memotong mata rantai kecurangan-kecurangan dalam penyusunan skripsi tersebut yaitu dengan cara tidak hanya menjadikan skripsi sebagai tugas akhir mutlak yang harus diselesaikan mahasiswa program sarjana S-1. Toh, wacana ini hanya menjadikan skripsi sebagai syarat opsional saja untuk meraih gelar sarjana, bukan menghapuskan ataupun meniadakan skripsi. Hal ini sudah diterapkan di beberapa kampus, meskipun masih banyak kampus yang mewajibkan penyusunan skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa S1. Misalnya saja Universitas Indoneseia (UI) yang tidak mewajibkan skripsi menjadi tugas akhir mahasiswa untuk meraih gelar sarjana, melainkan memberikan opsi tugas akhir yang berbentuk lain.

Dengan wacana seperti ini, setidaknya mahasiswa mampu dengan leluasa dan tidak merasa terbatasi menentukan tugas akhir yang paling sesuai dengan kemampuannya tanpa mengurangi urgensi dari tugas akhir tersebut. Melalui wacana ini diharapkan kedepannya mahasiswa program sarjana benar-benar lulus dan mendapatkan gelar sarjana berdasarkan kemampuan yang benar-benar dimiliki dan dikuasainya yang sesuai dengan konsentrasi ilmu yang di dapatkannya selama kuliah. Sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang melakukan kecurangan-kecurangan dalam penyusunan skripsi karena mereka merasa tertekan dan terbebani untuk menyusun tugas akhir tersebut. Hingga akhirnya diharapkan akan terbentuk sarjana-sarjana yang benar-benar berkompeten bukan sarjana abal-abal yang lulus dan meraih gelar sarjana karena membeli skripsi dari jasa-jasa pembuatan skripsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun