Mohon tunggu...
Lia dwijayanti
Lia dwijayanti Mohon Tunggu... Perawat - I'm Nurse

Let's write something good.... _GyanaRanjan Bel_

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pentingnya Manajemen Risiko di Era Pandemi Covid-19

26 Mei 2020   08:45 Diperbarui: 7 April 2021   17:33 4452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Manajemen risiko di rumah sakit selama pandemi Covid 19 (Sumber : Hush Naidoo via unsplash.com)

Oleh: Ns. Lia Dwi Jayanti, S.Kep

Mahasiswi Magister Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan

Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Sejak Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa terdapat dua kasus virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, penyebaran virus Corona semakin meningkat setiap harinya. Bahkan, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif ada 22.750 orang per Senin, 25 Mei 2020. 

Dari data tersebut, 1391 pasien meninggal dunia dan 5.642 orang dinyatakan sembuh setelah melalui berbagai protokol kesehatan. Tentunya, lonjakan pasien Covid-19 ini membuat banyak rumah sakit di daerah bahkan seluruh dunia mengalami kesulitan baik secara manajemen maupun sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan karena jumlah pasien yang terus meningkat setiap waktu. 

Lalu, apa hubungannya pandemik Covid-19 dengan manajemen risiko di rumah sakit? Iya, tentu sangat berhubungan, ini bukanlah perkara mudah untuk kita sebagai perawat, dokter dan tenaga kesehatan lain tetap tenang dan siap menghadapi pandemik Covid-19 saat bekerja di rumah sakit yang penuh risiko juga tantangan tersendiri.

Coronavirus merupakan jenis virus baru, dimana penyakit ini penyebarannya sangat cepat dan bisa menyerang siapa saja kapan saja. Sampai saat ini belum ada obat maupun vaksin yang dapat mencegah penyebaran virus ini. 

Perawat dan dokter diharuskan selalu siap berjuang di garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan segala risiko yang menantinya saat bertugas. 

Para petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit/ICU)
Para petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit/ICU)

Perawat dan dokter juga yang paling beresiko terkena paparan virus Corona ini selama berjuang menghadapi pandemik Covid-19. Terlebih lagi, bagi perawat yang paling sering berinteraksi dengan pasien Covid-19 tentu sangat berisiko bagi kesehatan psikis dan fisiknya. 

Telah banyak dokter dan perawat di Indonesia yang berguguran selama mereka bertugas menangani pasien Covid-19. Hingga pertengahan bulan Mei sudah ada 55 tenaga kesehatan yang gugur karena terinfeksi virus corona. 

Upaya Pemerintah selama ini untuk menambah kapasitas layanan kesehatan dengan menyediakan RS rujukan Covid-19 dan RS khusus Covid-19, juga menambah berbagai peralatan medis, seperti ventilator, pada akhirnya akan sia-sia bila Sumber Daya Tenaga Kesehatan tidak tercukupi. Disinilah, pentingnya Manajer Keperawatan mengupayakan manajemen risiko yang tepat selama Pandemik Covid-19.

Pelaksanaan manajemen risiko pada umumnya sama di Negara maju maupun Negara berkembang. Di Amerika Serikat, pelaksanaan manajemen risiko meliputi kegiatan identifikasi risiko dan peluang, evaluasi dan assesmen risiko, menyusun respons strategi risiko, serta mereview, mengevaluasi dan memonitoring kegiatan yang telah direncanakan (Caroll, 2014). 

Upaya manajemen risiko ini merupakan bagian dari pelaksanaan keselamatan pasien rumah sakit yang berdampak pada pencapaian sasaran mutu rumah sakit. 

Manajemen risiko rumah sakit adalah kegiatan berupa pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai, menyusun prioritas risiko dan mengevaluasi untuk meminimalkan risiko cedera dan kerugian pasien, karyawan rumah sakit, pengunjung dan organisasinya sendiri (Hariyati, 2018). 

Menurut KARS (2018) menyebutkan bahwa manajemen risiko memilki komponen-komponen penting diantaranya: identifikasi risiko, prioritas risiko, pelaporan risiko, manajemen risiko, investigasi kejadian yang tidak diharapkan (KTD) dan manajemen terkait tuntutan (klaim).

Adapun langkah-langkah proses manajemen risiko, sebagai berikut: menetapkan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko dan pengelolaan risiko. Selama pandemik Covid-19, Rumah Sakit dapat melakukan manajemen risiko dengan beberapa langkah, antara lain:

  1. Menetapkan konteks yaitu dilingkup ruang isolasi dengan melakukan analisis SWOT, baik dari tujuan, kebijakan pemeriksaan pasien dengan Covid-19, strategi untuk mengatasi kewalahan tenaga kesehatan saat merawat pasien di ruang isolasi, kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, sistem informasi penyampaian berita Covid-19 dan SPO penggunaan juga pelepasan APD.
  2. Mengidentifikasi risiko apa yang terjadi, misalkan saat ini adanya laporan dari pengendalian infeksi di ruang isolasi terdapat peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 secara signifikan, adanya data tentang kelangkaan APD, kurang pengetahuan terkait penggunaan APD yang tepat, waktu dinas yang panjang sehingga semakin lama terpapar virus Corona, kurangnya jumlah tenaga kesehatan yang bertugas, dari segi pasien dengan adanya pasien yang tidak jujur saat berobat karena takut terhadap stigma negatif yang disandangnya.
  3. Melakukan analisis risiko dengan mempertimbangan mengenai sumber dan penyebab risiko, konsekuensi baik positif atau negatif dan kemungkinan dari konsekuensi terebut untuk terjadi. Misalnya: kelangkaan APD namun jumlah pasien semakin meningkat, ini akan membahayakan bagi tenaga kesehatan dan pasiennya bahkan dapat mengakibatkan kematian. Adanya keidakjujuran pasien saat berobat tentu berisiko bagi tenaga kesehatan yang menangani dan pasien itu sendiri karena tidak cepatnya tertangani sesuai protokol penanganan Covid-19. Hal tersebut dapat menyebabkan tenaga kesehatan tertular Covid-19 dan penurunan kondisi kesehatan pada pasien.
  4. Melakukan evaluasi risiko, yaitu mana risiko yang dapat diterima atau risiko yang harus dikelola.
  5. Melakukan pengelolaan risiko, bisa dengan menghindari risiko, mitigasi, berbagi risiko dan diterima. Untuk mitigasi risiko yang memadai dapat mengurangi kemungkinan timbulnya risiko atau dampak kerusakan dari risiko tersebut. Pihak RS dapat melakukan revisi SPO penggunan dan pelepasan APD yang tepat, mengadakan pelatihan pencegahan infeksi di ruang isolasi, pelatihan intensive care, pemanfaatan teknologi sistem informasi elektronik untuk mengaskses APD dan menghindari penumpukan APD  dibeberapa rumah sakit. Selain itu dilakukan monitoring dan review manajemen risiko yang telah dilakukan.

Kondisi Pandemik Covid-19 ini tentu sangat mengkhwatirkan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, terutama tenaga kesehatan yang sedang berjuang di garda terdepan yang berisiko tinggi terkena paparan Coronavirus. 

Manajer Keperawatan dapat melakukan manajemen risiko dan menemukan solusinya secara bertahap demi memastikan keamanan layanan serta peningkatan kualitas mutu pelayanan. Bila hal ini dilakukan pihak Rumah Sakit dengan baik, tentunya tenaga kesehatan merasa aman, nyaman dan siap berjuang dengan penuh semangat melawan Covid-19 demi Negeri tercinta.

Referensi:

Hariyati, et.al (2018). Manajemen Risiko bagi Manajer Keperawatan. Depok: Raja Grafindo

KARS. (2018). Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (Edisi 1). Jakarta: Komisi Akreditasi Rumah Sakit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun