Pancasila adalah dasar dari negara Republik Indonesia yang lahir atas dasar nilai-nilai budaya yang sudah ada dan melekat tanpa di sengaja sejak zaman nenek moyang Bangsa Indonesia (Asmaroini, 2017). Pancasila berasal dari dua kata, yakni panca dan sila.Â
Panca berarti lima dan sila berarti batu sendi. Dengan demikian, kata Pancasila dapat diartikan sebagai batu sendi yang lima, yakni lima hal pokok yang menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan.Â
Nama Panca diusulkan oleh presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno. Sedangkan kata sila diusulkan oleh seorang ahli Bahasa. Kata Pancasila diusulkan oleh Ir. Soekarno pada era pembentukan dasar negara pra Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pancasila merupakan sesuatu yang sakral sehingga setiap warga negara wajib untuk menghafal dan mengamalkan segala isi yang terkandung dalam Pancasila (Sianturi & Dewi, 2021). Namun demikian, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang hanya menganggap Pancasila sebagai ideologi semata tanpa mengamalkannya dalam kehidupan.Â
Pemahaman terkait nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan sesuatu yang penting untuk diperhatikan. Hal ini karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan Pendidikan karakter bagi Bangsa Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila yang rendah di kalangan masyarakat menjadi bukti rendahnya pendidikan karakter di kalangan masyarakat.
Untuk menunjukkan tingginya pendidikan karakter bangsa, maka perlu adanya penerapan nilai-nilai Pancasila yang baik di kalangan masyarakat. Walaupun pada dasarnya Pancasila sendiri merupakan sifat dasar yang melekat pada diri Bangsa Indonesia, akan tetapi relalita yang terjadi pada saat ini justru tidak sedikit yang tidak menampakkan nilai-nilai Pancasila.
Adanya penyimpangan yang terjadi di kalangan masyarakat merupakan bukti kurangnya penerapan nilai-nilai Pancasila oleh masyarakat. Beberapa pelanggaran telah banyak terjadi dari berbagai segi kehidupan, baik dari segi ekonomi, agama, politik, sosial-budaya, dsb.Â
Salah satu pelanggaran pada bidang sosial-budaya yang menjadi momok dari perilaku dan etika masyarakat yaitu perilaku dan etika dalam bermedia sosial. Hal ini penting untuk disorot karena meskipun tindakannya tidak terjadi dalam dunia nyata, akan tetapi dampak yang ditimbulkan cukup terlihat nyata.Â
Beberapa pelanggaran etika yang terjadi dalam media sosial di antaranya penyebaran berita hoax, pencemaran nama baik, penipuan online, bullying, perjudian online, penyebaran ujaran kebencian, pengunggahan foto-foto yang tidak pantas, spam, bahkan hingga privacy violation atau pelanggaran privasi seseorang tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Beberapa pelanggaran etika tersebut tentunya tidak terjadi tanpa adanya sebab. Hal ini tentu tidak hanya disebabkan oleh satu pihak saja, melainkan dari berbagai pihak dan beberapa faktor yang cukup kompleks.Â