Mohon tunggu...
Masfita Liana
Masfita Liana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pendistribusian Mineral-mineral yang Disediakan Alam

2 Maret 2019   19:00 Diperbarui: 2 Maret 2019   19:18 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam upaya mencapai falah manusia menghadapi banyak permasalahan. Permasalahan ini sangat kompleks dan sering kali saling terkait antara satu factor dengan factor lainnya. Adanya berbagai keterbatasan, kekuranga, dan kelemahan yang ada pada manusia serta kemungkinan adanya interdependensi berbagai aspek kehidupan sering kali menjadi permasalahan besar dalam upaya mewujudkan falah.

Dunia dan alam semesta tidak tercipta dengan sendirinya, namun atas kehendak Allah SWT. Dia menciptakan alam semesta ini untuk manusia sehingga segala kebutuhan manusia juga telah tersedia di bumi ini.Alam semesta ini juga tercipta dengan ukuran yang akurat dan cermat sehingga memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan makhlukNya. 

Di sinilah manusia di uji untuk menggunakan segala potensimya untuk menggali dan mengelola alam semesta ini agar falah tercapai. Jika demikian halnya, bagaimana 'kelangkaan' yang ada ini dijelaskan? Mengapa muncul kelangkaan bahan bakar minyak di berbagai Negara? Jika dicermati, semua 'kelangkaan' di atas bukanlah terjadi dengan sendirinya. Kelangkaan ini terjadi karena kelangkaan sumber daya yang terjadi dalam jangka pendek atau dalam area tertentu saja.Salah satu penyebab kelangkaan adalah ketidakmerataan distribusi sumber daya. ( P3EI, 2014:8)

Distribusi merupakan salah satu aktivitas perekonomian manusia, di samping produksi dan konsumsi. Distribusi adalah suatu kegiatan pemasaran yang bertujuan untuk memudahkan proses penyampaian produk dari produsen kepada konsumen. Distribusi juga bagian dari proses pemasaran yang dapat memberikan nilai tambah pada produk melalui berbagai fungsi seperti utility, tempat, waktu dan hak kepemilikan produk.

Salah satu ajaran penting dalam islam adalah adanya tuntunan agar manusia berupaya menjalani hidup secara seimbang, memperhatikan kesejahteraan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat. Sebagai prasyarat kesejahteraan hidup di dunia adalah bagaimana sumber-sumber daya ekonomi dapat dimanfaatkan secara maksimal dan benar dalam kerangka islam.

Alam menyediakan banyak sekali sumber daya termasuk di dalamnya mineral-mineral yang mestinya kita manfaatkan dengan sebaik mungkin, akan tetapi kita juga harus memikirkan keadaan alam itu sendiri. Jangan kita mengeksploitasinya secara berlebihan hanya untuk kebutuhan sendiri. Islam secara mutlak tidak mengizinkan individu-individu memonopoli eksploitasi mineral-mineral ini. 

Bahkan, sekalipun sejumlah individu mencurahkan usaha dan melakukan penggalian untuk mendapatkan mineral-mineral tersebut dari perut bumi mereka tidak mendapatkan hak penguasaan atas mineral-mineral itu, mineral itu tidak keluar dari ruang lingkup prinsip kepemilikan bersama. Islam hanya mengizinkan individu untuk mengambil bahan mineral tersebut sesuai dengan kebutuhannya sendiri.

Sebagai agama yang membawa rahmat bagi alam semesta, islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk di bidang ekonomi. Salah satu tujuannya adalahuntuk mewujudkan keadilan dalam pendistribusian harta, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun individu. Kebijakan distribusiyang di ajarkan islam sangat berkaitan dengan harta agar tidak menumpuk pada golongan tertentu di masyarakat serta mendorong terciptanya keadilan distribusi.

Mineral-mineral yang terdapat di dalam perut bumi banyak sekali, mineral-mineral itu terbagi menjadi :

Mineral-mineral Terbuka

Menurut opini hukum yang berlaku, mineral-mineral terbuka seperti garam dan minyak adalah milik bersama masyarakat umum. Islam tidak mengakui penguasaan seseorang atas sumber mineral-mineral tersebut, karena mereka menurut fatwa yang berlaku berada di bawah ruang lingkup prinsip kepemilikan bersama. Individu hanya di izinkan untuk mengambil kekayaan mineral jenis ini sebanyak yang mereka butuhkan, tidak diperkenankan memonopolinya dan menguasai tambang-tambangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun