Pada tanggal 9 Agustus 2023, KKN UNISNU Jepara telah mengadakan kegiatan sosialisasi yang sangat penting, mengenai permasalahan rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KKN UNISNU Jepara dengan Anshor dan IPNU IPPNU Desa Tedunan. Acara tersebut berlangsung dari pukul 19.30 hingga 21.30 dan diisi oleh dua pemateri utama, yaitu Bapak Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H. dan Bapak Musyafa’, S.H.I., M.Ag.
Dengan tema "Partisipasi Penegakan Hukum Masyarakat (Muda) terhadap Produk Usaha Rokok Ilegal," Bapak Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H. memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Materi ini diberikan bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai dampak negatif dari rokok ilegal serta bagaimana partisipasi masyarakat dapat berkontribusi dalam memberantasnya.
Pada sesi lainnya, Bapak Musyafa’, S.H.I., M.Ag. menjadi pemateri dengan tema "Kontribusi Bea Cukai Rokok terhadap Pembangunan." Beliau memberikan pengetahuan tentang bagaimana pendapatan dari bea cukai rokok dapat berkontribusi pada pembangunan berbagai sektor dalam negara. Selain itu, beliau juga mengajak peserta untuk memahami pentingnya regulasi dan ketaatan terhadap peraturan dalam industri rokok.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen dari KKN UNISNU Jepara, Anshor, IPNU, dan IPPNU Desa Tedunan dalam memberikan edukasi yang berarti kepada masyarakat seputar permasalahan rokok ilegal dan dampaknya. Diharapkan, acara ini dapat memotivasi partisipasi aktif para peserta dalam menjaga lingkungan bebas dari produk ilegal serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kontribusi positif bea cukai rokok terhadap pembangunan nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H