Mohon tunggu...
LHKP PP MUHAMMADIYAH
LHKP PP MUHAMMADIYAH Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP merupakan lembaga yang berada di bawah struktur pimpinan pusat Muhammadiyah yang bergerak di bidang kebijakan, politik, demokrasi, dan masyarakat sipil

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jebakan Katak dalam Kelola Tambang bagi Ormas (Bagian 2)

13 Juni 2024   13:21 Diperbarui: 13 Juni 2024   13:37 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4. Kapasitas pembangkit pada kondisi Net Zero Emission di tahun 2060 (GW) (Iswahyudi dan Kusdiana, 2022)

3. Tidak melakukan reklamasi. 

Dan tidak memenuhi kriteria kuning lainnya seperti 

1. Pengendalian pencemaran udara, 

2. Pengendalian pencemaran air,  

3. Pengelolaan limbah B3. 

4. Melaksanakan penggunaan sumber daya secara lebih efisien, 

5. Minimal melakukan Ecolabel Type II (Self declaration) atas operasional dan produk. Sebagian besar taksonomi kuning dan merah ini adalah upaya mitigasi risiko atas ancaman yang mungkin terjadi.

Argumen demokratisasi juga batal karena dalam UU No. 3/2020 pasal 162 dijelaskan  bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas pertambangan 'dalam bentuk apapun'bisa dilaporkan oleh perusahaan dan  dapat dipidana serta denda 100 juta, pasal ini bermasalah karena menyebabkan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan UUD pasal 28H 'Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan'. Dan UU Lingkungan Hidup Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yaitu setiap pejuang lingkungan hidup atau masyarajat yang memperjuangkan kelestarian lingkungan tidak boleh dikriminalisasi baik pidana maupun perdata.

Alih-alih pertobatan ekologis dan spiritual halang-rintang ke depan lebih banyak jebakan kataknya. Eksperimen katak yang dibuat nyaman dengan air yang dipanaskan perlahan menjadi bagian terpenting dalam melihat isu ini. Katak yang dapat menyesuaikan suhu tubuhnya dengan suhu air yang perlahan panas.  Yang membunuh katak bukanlah air mendidih, tapi momen dimana katak kehilangan kemampuan untuk memutuskan kapan harus melompat dari air yang mendidih.

Pinangan Batubara dan Kegagalan Transisi Energi Terbarukan

Dalam kasus batubara terjadi akal-akalan. Transisi energi di Indonesia tetap mempertahankan batubara. Nomenklatur energi baru berupa batubara cair dan batubara tergaskan dalam Rancangan Undang-undang Energi Terbarukan (nama usulan awal) kemudian diubah jadi Energi Baru dan Terbarukan. Istilah energi baru (new energy) hanya ada di Indonesia. Di negara lain hanya ada renewable energy (energi terbarukan). Batubara cair lebih banyak dibuat dari batubara muda Kementerian ESDM RI - Media Center - Arsip Berita - Potensi Energi Batubara Tercairkan (Liquefied Coal) Bahan Bakar Fosil di Sumsel Masih Dominan, Energi Terbarukan Minim (kompas.com) Proses gasifikasi batubara muda menjadi gas dan batubara cair yang dimasukkan ke dalam energi baru menjadi jalan yang sumir bagi transisi energi yang berkeadilan dimana dunia sudah mulai meninggalkannya China Bunyikan Alarm Ekonomi Batubara Indonesia - Kompas.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun