Mohon tunggu...
Trisno Utomo
Trisno Utomo Mohon Tunggu... Pensiun PNS -

Insan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

“Leaders for a Living Planet Award“ untuk Bu Susi

29 September 2016   05:00 Diperbarui: 29 September 2016   16:35 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan via wwf.or.id

Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI ke enam, baru-baru ini (Jum’at, 16 September 2016) menerima penghargaan lagi. Kali ini penghargaan bertaraf internasional yaitu “Leaders for a Living Planet Award“ dari WWF Internasional, atas perannya dalam memajukan pembangunan sektor perikanan dan kelautan yang berkelanjutan, pelestarian alam laut, dan pemberantasan pencurian ikan.

Leaders for a Living Planet Award adalah penghargaan yang diberikan kepada individu-individu di dunia yang berkontribusi signifikan terhadap pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan.

Penghargaan  tersebut diserahkan di Washington DC oleh Presiden WWF Internasional, Yolanda Kakabadse, bersamaan dengan berlangsungnya “Our Ocean Conference” yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Sumber).

Selama karirnya, Bu Susi telah menerbitkan kebijakan-kebijakan untuk melindungi kesehatan laut, memperkenalkan ukuran tangkap minimum untuk beberapa biota, melarang penggunaan alat tangkap perikanan yang merusak lingkungan, menetapkan kawasan konservasi perairan, dan mendorong perlindungan spesies laut.

Sebagaimana telah ditulis dalam artikel terdahulu (disini), beberapa kebijakan Bu Susi tersebut antara lain:

  1. Penenggelaman kapal ikan pelaku IUU fishing, yang efek jeranya sudah sangat mengurangi pencurian ikan oleh kapal ikan asing yang menguras sumber daya ikan kita.
  2. Permen KP Nomor 56/PERMEN-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang diberlakukan bagi kapal perikanan yang pembangunannya dilakukan di luar negeri. Hal ini diperlukan untuk melakukan analisis dan evaluasi, dan apabila dari hasil analisis dan evaluasi tersebut ditemukan pelanggaran, maka dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Permen KP Nomor 57/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Isi pokok dari peraturan ini adalah menghapus atau menghentikan kegiatan alih muatan (transhipment) di laut. Transhipment sangat merugikan karena merupakan salah satu modus illegal fishing, penjualan ikan di tengah laut, dan mengekspor ikan melalui praktik tersebut.
  4. Permen KP Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.). Peraturan ini melarang penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.) dalam kondisi bertelur, dan penangkapannya hanya diperbolehkan pada ukuran tertentu. Peraturan ini untuk mengatasi penurunan populasi ketiga spesies biota tersebut.
  5. Permen KP Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Hal ini karena penggunaan alat tangkap tersebut telah mengakibatkan menurunnya sumber daya ikan dan mengancam kelestarian lingkungan sumber daya ikan.

Kebijakan-kebijakan tersebut disambut baik oleh kalangan yang mengedepankan kelestarian sumber daya perikanan dan kelautan, akan tetapi sangat ditentang dengan keras oleh mereka yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

Berkat ketegasan dan konsistensinya dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya, maka sudah sepatutnyalah “Leaders for a Living Planet Award“ ini diberikan kepada Bu Susi. Penghargaan ini telah menambah daftar berbagai penghargaan yang pernah diterimanya. Setidaknya ada 12 penghargaan yang telah diterima dari berbagai lembaga sepanjang karirnya baik di swasta maupun di pemerintahan (Lihat disini).

Selamat dan salam lestari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun