Mohon tunggu...
Trisno Utomo
Trisno Utomo Mohon Tunggu... Pensiun PNS -

Insan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Gaduh Masalah Perikanan

4 April 2016   08:38 Diperbarui: 4 April 2016   09:43 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Ilustrasi : Kompas.com"][/caption]Kebijakan yang diambil dalam sektor perikanan jarang menjadi bahan kegaduhan. Tetapi semenjak era Bu Susi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, kebijakan yang diambilnya sering dijadikan bahan gaduh, tentu saja oleh mereka yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

Tidak tanggung-tanggung mereka menggunakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk melawan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan. Melalui surat (22/3/2016), JK menegur Susi lantaran kebijakan di sektor kelautan dan perikanan dianggap telah menyengsarakan nelayan dan para pelaku usaha.

Kebijakan yang dimaksud terutama adalah moratorium kapal eks asing dan transshipment, juga Menteri Susi dituding menghambat perizinan kapal dalam negeri. Ribuan kapal mangkrak tak melaut sehingga membuat industri pengolahan perikanan hancur lantaran tidak ada pasokan ikan.

Namun, Bu Susi menegaskan bahwa semua kebijakannya tersebut sudah direstui Presiden Joko Widodo. Sebab, berbagai kebijakan itu selalu didiskusikan dengan Presiden.

Memang surat Wapres tersebut dibuat berdasarkan hasil kunjungan lapangan, tetapi menjadi terasa timpang karena kebersamaannya dengan para pengusaha besar, dan yang dikunjungi adalah perusahaan-perusahaan perikanan milik pengusaha besar. Sehingga perlu dipertanyakan apakah para pengusaha besar itu mewakili nelayan atau tidak.

Pengusaha besar itulah yang memang banyak merasa dirugikan oleh kebijakan Bu Susi. Termasuk salah satu yang dikunjungi Wapres, yaitu perusahaan penangkapan ikan PT Timur Maritim Jaya (TMJ). Ternyata, PT MTJ adalah salah satu dari lima grup besar perusahaaan perikanan yang izin usaha perikanan (SIUP) dicabut oleh Menteri Susi sejak 2015 lalu karena terbukti melakukan illegal fishing. Perusahaan itu adalah milik TW (Tomy Winata/Bos Artha Graha).

Menanggapi polemik ini, Bu Susi sudah bersikap bijaksana dengan mengatakan bahwa dia tidak memiliki perbedaan pandangan yang mendasar dengan Wapres. Baginya, surat itu sebagai pengingat. Pengingat untuk bekerja lebih baik bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Seharusnya Wapres JK lebih bijaksana, mendengarkan aspirasi tidak hanya dari para pengusaha besar saja. Selama ini telah banyak suara-suara dari nelayan kecil yang menyatakan bahwa populasi ikan menjadi meningkat karena pelaksanaan pemberantasan illegal fishing yang digencarkan oleh Bu Susi. Sehingga mereka kini dapat lebih mudah untuk memperoleh hasil tangkapan.

Memang bisa saja kebijakan yang dilakukan Bu Susi merugikan beberapa pengusaha, namun sebaliknya dapat menguntungkan bagi banyak nelayan kecil. Kebijakan tersebut juga untuk menjaga agar kekayaan sumberdaya ikan di perairan laut Indonesia dapat lestari dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat untuk jangka yang panjang.

Dalam hal ini memang perlu diambil jalan tengah yang seimbang. Disatu sisi investasi perlu masuk, namun kelestarian sumberdaya ikan dan kesejahteraan nelayan kecil juga tidak terabaikan.

Salam dari saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun