Kalibiru merupakan objek wisata alam yang berada di Kawasan Hutan Lindung dan dikelola oleh Kesatuan Kawasan Hutan (KPH) DIY. Secara administrasi pemerintahan berada di Desa Hargowilis, Kec. Kokap, Kab. Kulonprogo. Lokasi ini merupakan salah satu Desa Wisata di DIY. Tempat wisata alam ini berada di Pegunungan Menoreh yang dahulu gundul karena intervensi masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Konflik masyarakat dengan Pengelola KPH kemudian dimediasi oleh Yayasan Damar agar menguntungkan kedua belah pihak. Seiring dengan bergulirnya kebijakan Pemerintah c.q. Kementerian Kehutanan berupa program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
Proses pendampingan Yayasan Damar dimulai tahun 1999 dan dibentuklah Kelompok Tani Hutan Hutan Kemasyarakatan (KTH HKM) Mandiri Kaliburu pada tahun 2001. Salah satu kegiatan penting adalah pertemuan rutin setiap 36 hari (Selapanan) malam Rabu Kliwon berupa arisan yang dihadiri semua anggota. Pertemuan rutin ini untuk merembuk beberapa hal penting dan terbaru dalam pengelolaan hutan yang sudah gundul agar hijau kembali.
Tujuan program PHBM secara umum adalah agar pembangunan hutan Negara bersama masyarakat sekitarnya dapat bermanfaat baik secara ekonomis maupun ekologis/lingkungan bagi masyarakat sekitarnya. Sehingga misi pembangunan hutan yang lestari dan masyarakat sejahtera dapat terwujud.
Salah satu kegiatan penting KTH HKM Mandiri Kalibiru adalah membangun jalan masuk ke kawasan hutan agar lebih mudah dalam kegiatan penghijauan di hutan yang gundul, masyarakat mudah mengangkut Hijauan Makanan Ternak (HMT), serta petugas KPH bisa mengontrol hutan. Masyarakat selain bertani di lahan miliknya yang terbatas juga berternak kambing dan sapi.
Setelah perjuangan untuk menghijaukan hutan yang gundul dan proses mengajukan izin Hutan Kemasyarakatan (HKM), akhirnya pada tahun 2003 keluar Izin sementara dari Pemerintah dalam pengelolaan HKM selama lima tahun. Untuk mendapatkan izin tetap, harus berbadan hukum koperasi. Pada tahun 2008 keluar izin tetap selama 35 tahun seluas 29 Ha.
Tujuan awal pengelolaan HKM adalah untuk hasil kayu, karena saat pengajuan fungsi kawasan hutan berupa Hutan Produksi. Namun karena beberapa indikator seperti curah hujan, kelerengan, dan jenis tanah, maka terjadi perubahan dari Kawasan Hutan Produksi menjadi Hutan Lindung. Perubahan ini berdampak pada maka tujuan pengelolaan dari produksi kayu menjadi Jasa Lingkungan (wisata alam).
Perubahan tujuan pengelolaan ini menuntut Pengurus HKM berpikir keras agar usaha jasa lingkungan ini bisa berjalan. Salah satu upayanya adalah dengan mengajukan proposal kebeberapa pihak. Salah satu hasilnya adalah mendapatkan dana dari Pemerintah Provinsi untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata alam dan dikelola secara swakelola.
Upaya lain adalah pada tahun 2009 diselenggarakan Sedekah Bumi dengan mengundang Bupati Kulonprogo dan seluruh Kepala Dinas. Dengan kegiatan ini pengelola mendapatkan dukungan dari Bupati dan Pemda Kab. Kulonprogo membantu perkembangan objek wisata alam Kalibiru.
Erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010 berpengaruh pada kunjungan wisata  alam di sekitar Kaliurang dan wisata alam Kalibiru ini menjadi lokasi alternatifnya. Booming pengunjung ini menjadi berkah bagi pengelola HKM. Seiring dengan berjalannya waktu, Kalibiru menjadi objek wisata alam yang banyak dikunjungi wisatawan. Karena Kalibiru merupakan salah satu implementasi program PHBM yang dikembangkan Kemenerian Kehutanan, maka menjadi rujukan untuk ditiru oleh pelaku wisata alam baik di Jogja maupun nasional.
Karena sudah mendapatkan izin HKM untuk wisata alam dan pengunjung sangat banyak, maka pada tahun 2010 mulai memungut biaya masuk dengan tiket Rp. 5.000 dan dan kemudian naik menjadi Rp. 10.000. dengan kemajuan ini, maka  dibentuklah Pengelola Wisata agar pengelolaannya dapat lebih profesional.