Mohon tunggu...
Lukman Hakim
Lukman Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di KLHK

Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyuluh Kehutanan, Meniti Jalan Menggapai Ma'rifat

16 Februari 2022   17:54 Diperbarui: 16 Februari 2022   20:25 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terinspirasi oleh tulisan dengan judul "Mampukah Guru Membangun Mimpi Menapaki Jalan Sufi?" yang ditulis oleh Pak Cipto Lelono di Kompasiana yang di-up load pada tanggal 11 Februari 2022, boleh dong saya menulis untuk profesi penyuluh kehutanan? Allah menciptakan manusia di dunia ini sebagai wakil Nya. Jadi, mulai dari tukang sapu jalanan sampai dengan Presiden, masing-masing orang memiliki peran dari Nya.

Dalam perjalanan hidup manusia sebagai mahkluk spiritual secara umum akan melewati empat maqom/level/tingkatan, yaitu syariat, tarikat, hakikat dan yang paling tinggi adalah ma'rifat. Dalam Islam jika seseorang sampai pada maqom ma'rifat, maka dia telah mencapai derajat sufi atau menjadi insan kamil. Insane kamil adalah seseorang yang sempurna baik wujud maupun pengetahuanya, lahir dan batin atau ruhaninya.

Ilmu yang mempelajari empat maqom tersebut adalah ilmu tassawuf dan setiap maqom merupakan rangkaian upaya dari seseorang agar dapat selalu dekat dengan Allah SWT dalam menjalani kehidupanya sampai akhir hayatnya. Bukankah Rosul mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu mulai dari buaiayan sampai ajal menjemputnya? Memang tidaklah mudah untuk mencapai derajat ma'rifat. Perlu ilmu dan kesungguhan dalam menjalani mengimplementasikannya serta perlu keselarasan dalam niatan, pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan.

Berikut tahapan-tahapan perjalanan seorang penyuluh kehutanan dalam mengimplementasikan  ilmu tassawuf menurut ajaran Islam:

Pertama: Syariat. Syariat artinya hukum. Seseorang dalam hidupnya selalu berpedoman pada hukum yang berlaku. Namun pada maqom ini, seseorang menjalani hidupnya hanya untuk menggugurkan kewajiban atas aturan atau hukum yang berlaku. Jika diibaratkan bersekolah, maka pada tingkat sekolah dasar. Bagi seorang penyuluh kehutanan, pekerjaanya masih sebatas untuk menjalankan kewajibanya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti Permen PAN/RB 73/2020 tentang jabatan fungsional penyuluh kehutanan.

Kedua: Tarikat. Tarikat artinya jalan. Seseorang sudah mulai berusaha untuk mencari makna aturan-aturan sebagai pedoman atau jalan hidupnya. Pada tahap ini diibaratkan menapaki jenjang sekolah menengah pertama. Seorang penyuluh kehutanan sudah berusaha memahami tugas dan kewajibanya sebagai jalan hidupnya. Misanya berusaha untuk memahami dirinya yang berfungsi sebagai fasilitator kegiatan pemberdayaan kelompok, sumber informasi inovasi dan teknologi untuk diterapkan di lapangan bersama pengguna (kelompok tani hutan), mediator jika terjadi konflik antar pihak di lapangan, dan lain-lain.

Ketiga: Hakikat. Hakikat artinya esensi. Seseorang sudah memahami hakikat sebagai wakil Allah di dunia ini dengan peran yang diembanya. Pada tahap ini masuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas. Seorang penyuluh kehutanan memahami hakikat dirinya sebagai "obor" yang berfungsi untuk menerangi sekitarnya. 

Dia telah menguasai ilmu baik teknis kehutanan maupun sosial budaya sehingga dapat berperan positif ketika bekerjasama dengan semua pihak terkait tugasnya.  Mampu berkomunikasi dengan pemerintah selaku regulator, peneliti/akademisi  sebagai sumber inovasi dan teknologi, dunia usaha sebagai pasar dan kelompok masyarakat yang didampingi dan diberdayakan.

Empat: Ma'rifat. Ma'rifat artinya mengenal Allah. Hubungan seseorang yang telah mencapai maqom ini dengan Allah sudah tidak ada pembatas atau hijab. Ruhnya sudah menyatu dan panca indranya selaras dengan Nya. Pada tahap ini bagaikan seorang mahasiswa (sarjana dan pasca sarjana). 

Seorang penyuluh kehutanan dalam menjalankan tugasnya penuh iklas dan ketulusan dengan mengerahkan semua potensi yang dianugerahkan oleh Nya sebagai aktualisasi nama-nama Allah (Asmaul Husna). Semua panca indranya bergerak sebagaimana sifat-sifat Allah, seperti penuh dengan cinta kasih dalam bekerjasama dengan semua pihak sebagaimana sifat Allah Ar Rahman dan Ar Rahim.

Terkait dengan reorganisasi lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia, dimana para peneliti dari semua kementerian/lembaga bergabung kedalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penulis  memutuskan untuk tetap mengabdi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan beralih dari peneliti menjadi penyuluh kehutanan.

Semua yang telah dijalani dalam profesi lama sebagai modalitas awal dalam menjalani profesi baru ke depannya. Pengetahuan, ilmu dan pengalaman menulis baik ilmiah maupun non ilmiah, kemapuan soft skill seperti managerial, komunikasi, kerjasama sangat berguna di dunia penyuluhan di bidang kehutanan Indonesia.  Paradigma pengelolaan hutan bersama masyarakat sekitar hutan yang telah dicanangkan pemerintah diharapkan mampu mewujudkan hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera.

Pengalaman dan hasil-hasilnya selama menjadi peneliti, yang merupakan sumber inovasi dan teknologi dan sekarang sebagai penyuluh sebagai sumber informasi inovasi dan teknologi merupakan modal dalam menapakan langkah pertama pada maqom syariat. Menjalani menuju peningkatan ke maqom-maqom selanjutnya tidak semudah membalikan tangan, namun perlu ilmu, komitmen, konsisten, persisten pada jalan yang terjal, penuh rintangan dan ujian sebagaimana yang telah dialami para nabi dan yang menggapai gelar sufi.

Jalan hidup ini mungkin merupakan bagian "sajadah panjang" di sisa-sisa pengabdian penulis sebagai abdi Negara di KLHK sejak tahun 2000. Jalan untuk menggapai level ma'rifat ini perlu harmonisasi pada niat, pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang tentunya selalu membutuhkan curahan dari Sang Maha Pembimbing (Ar Rasyid).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun