Mohon tunggu...
Lezza Astrianda
Lezza Astrianda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Seorang Lezza Astrianda adalah anak bungsu dari tiga bersaudara yang mempunyai minat yang tinggi terhadap segala perubahan yang terjadi terutama pada dirinya untuk lebih baik dan berguna untuk banyak orang dan semoga melalui platform blog ini bisa menjadi manfaat untuk pembacanya, keep spirit and stay young teman-teman..

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Makna dan Hukum Berpuasa di Bulan Ramadhan

23 Mei 2018   07:55 Diperbarui: 23 Mei 2018   08:02 1180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Assalamualaikum... hallo blogger, dan seluruh viewers yang sangat sangat aku cintai! Di bulan ramadhan ini aku nulis artikel tentang puasa ramadhan, dan simak sampai habis yaaa...

Makna Puasa, Puasa adalah arti dari kata "shiyam" (bahasa Arab) yang menurut bahasa Indonesia artinya menahan diri. Menurut syara', puasa ialah menahan diri dari makan minum, jimak yang dituntut oleh syara' , dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat mengharap pahala dari Allah.

Puasa pada bulan ramadhan diwajibkan oleh Allah SWT. Bagi semua orang yang beriman, yang telah dewasa atau baligh dan berakal.

Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menyatakan kewajiban puasa dilihat secara historis. Ayat it menggunakan kata "kutiba", artinya telah ditulis. Dengan demikian telah ditulis tentang kewajiban melaksanakan puasa, yang secara historis, kewajiban tersebut ditetapkan pula kepada umat sebelum Islam. Kalimat "kama kutiba 'alal-ladzina min qablikum", menjelaskan keadaan umat pada masa sebelum datangnya Islam, yang juga telah melaksanakan puasa. Ini berarti bahwa kewajiban berpuasa dapat dipandang sebagai bagian dari syar'un ma qablah, (syariat sebelum Islam), lalu disempurnakan dengan datangnya syariat Islam.

Puasa diwajibkan kepada umat Islam pada tahun kedua dari hijrah. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan puasa adalah sebagai berikut:

  • Berniat untuk melaksanakan puasa sejak sahur pada hari pertama sampai berbuka;
  • Melaksanakan sahur agar memperoleh berkah puasa;
  • Menahan lapar dan dahaga mulai dari subuh hingga maghrib;
  • Tidak melakukan hubungan suami istri sejak dimulainya puasa hingga berbuka;
  • Mengendalikan hawa nafsu dan melatih kesabaran;
  • Memperbanyak ibadah sunnat dan mengaji Al-Qur'an;
  • Menyegerakan berbuka jika telah azan maghrib;
  • Melaksanakan shalat tarawih berjamaah;
  • Meniatkan kembali untuk berpuasa;

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183-185 yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) beberapa hari tertentu. 

Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa) maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fitrah (yaitu) : memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itu lebih baik baginya. 

Dan berpuasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa diantara kamu ada di bulan itu maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa) maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya san mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (Q.S. 1:183-185)

Adapun hadis-hadis yang mewajibkan puasa adalah sebagai berikut:

Hadis dari Abu Hurairah riwayat Bukhari dan Muslim:

"Berpuasalah kalian karena melihatnya (melihat hilal), dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika hilal itu samar atas kalian, sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh." (H.R Bukhari dan Muslim)

"Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap rida Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.." (H.R Ahmad dan Ashabussunan)

Hadis dari Abu Ummah, yang ketika itu mendatangi Nabi SAW. Dan berkata "perintahlah aku untuk beramal yang menyebabkan aku masuk surga." Nabi SAW. Pun menjawab dengan hadis berikut:

"Hendaklah kamu berpuasa, karena puasa adalah (amal) yang tak ada tandingannya! Lalu saya datang lagi kepada Nabi yang kedua kalinya, Nabi SAW . bersabda , 'Hendaklah kamu berpuasa !" (H.R. Ahmad, An-Nasai, dan Hakim yang menyatakan sahih).

Al-Qur'an dan Al-Hadis merupakan dalil utama yang menetapkan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan. Seluruh ulama sepakat dan tidak ada ikhtilaf mengenai kewajiban melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

Rasulullah wafat sesudah berpuasa pada bulan Ramadhan sembilan kali. Beliau membolehkan bagi orang sakit dan bagi orang yang sedang bepergian untuk tidak berpuasa, tetapi wajib meng-qadha-nya pada hari yang lain. Demikian pula, beliau membolehkan wanita yang sedang mengandung dan yang sedang menyusui anak untuk tidak berpuasa, tetapi ia harus memberi fidyah, yaitu memberi makan fakir-miskin dengan makanan yang sama sebagaimana pelaku fidyah makan.

Nah, sekarang saya akan membahas hal-hal yang membatalkan puasa dan perbuatan-perbuatan yang yang membatalkan pahala puasa, sebagai berikut:

Hal-hal yang membatalkan puasa:

  • Makan dan minum sebelum maghrib tiba.
  • Merokok dan menghisap harumnya bau makanan dengan sengaja.
  • Muntah yang mengeluarkan benda-benda yang telah masuk ke dalam perut. Ada yang berpendapat tidak membatalkan puasa karena tidak disengaja, tetapi untuk ikhtiyat, kesepakatan batalnya lebih mendatangkan kemaslahatan.
  • Melakukan hubungan suami istri sejak dimulai nya puasa sampai sebelum maghrib
  • Haid ketika sedang berpuasa, sampai suci kembali perempuan dilarang berpuasa; demikian pula perempuan yang nifas.

Perbuatan-perbuatan yang membatalkan pahala puasa:

  • Berbicara yang sia-sia, dengan perkataan yang tergolong maksiat perkataan (masyiatul- maqal).
  • Marah-marah tanpa terkendali.
  • Melakukan pertengkaran.
  • Membayangkan sesuatu yang jorok dan maksiat.
  • Menghasut, memfitnah, ghibah, dan ria.
  • Seluruh jenis pekerjaan yang tidak pantas dilakukan oleh orang muslim apalagi ketika sedang berpuasa, misalnya mendatangi tempat-tempat kemaksiatan.

Nah itu tadi adalah pembahasan tentang makna dan hukum puasa ramadhan, jadi buat kita semua tetap semangat ya menjalankan ibadah puasa dan ibadah sunnat di bulan ramadhan ini, semoga amal ibadah kita diterima aminn....

Wassalamualaikum wr.wb

Ditulis oleh: Lezza Astrianda

Mahasiswi SEM II PS STAIS AL-ISHLAHIYAH BINJAI, SUMUT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun