Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sudahlah, Setop Politisasi Kebijakan Tanggap Covid-19!

13 September 2020   11:08 Diperbarui: 14 September 2020   06:48 3068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta Tetapkan PSBB (Total) Tahap Dua 

Jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta makin meningkat, seakan tak terkendalikan. Bahkan, diberitakan oleh banyak media bahwa 59 negara melarang warganya untuk keluar ataupun masuk dari dan ke Indonesia (Tempo.com). 

Sebagai warga Jakarta, saya melihat keputusan Gubernur DKI untuk melakukan PSBB tahap 2 yang lebih menuntut kedisplinan warga adalah masuk akal. Bagaimana tidak. Mayoritas kasus COVID-19 di Indonesia ada di Jakarta dan kasus harian di Indonesia telah pernah mencapai 3.861. 

Sementara itu, 96% dari kabupaten/kota di Indonesia telah terinfeksi, 183 tenaga kesehaatan kita meninggal, dan terdapat 1.011 klaster.  Ini adalah data dan status pada 9 September 2020 (Kompas.com). 

Adapun, standar occupancy rate rumah sakit kita telah mencapai 49,8%, sedikit lagi menuju batas atas standar darurat yang ditetapkan WHO, yaitu sebesar 60%. Untuk Jakarta, jumlah tempat tidur yang tersedia di Rumah Sakit makin terbatas dan diperkirakan akan mengalami kolaps di bulan Oktober 2020. 

Gemesnya, masih terdapat publik yang menganggap berita kematian tenaga kesehatan itu adalah bohong, dan bahkan menuduh para dokter dan tenaga kesehatan itu hanya ingin mengeruk keuntungan finansial (health. detik.com). 

Di sisi lain, di In****ret terdekat yang jaraknya hanya 200 meter dari rumah kami, saya masih bertemu dengan begitu banyak orang yang tidak peduli. Mereka tidak mengenakan masker, memadati toko swalayan In****ret yang berukuran kecil, tidak menjaga jarak dan beberapa di antaranya batuk sembarangan. Saya kuatir, suatu saat akan bermunculan klaster warung-warung swalayan ini, setelah klaster keluarga dan klaster restoran terjadi. 

Keputusan untuk menjadikan Jakarta pada PSBB tahap kedua itu, sayangnya, memunculkan polemik yang tidak produktif. Beberapa pihak melihat keputusan ini hanya untuk kepentingan politik pejabat Jakarta saja. 

Di sisi lain, ada pendapat bahwa keputusan ini memiliki latar belakang politik, khususnya terkait kepentingan dan persaingan antara Anis Baswedan VS Jokowi. Intinya, seakan terdapat politik rivalitas. 

Saya percaya, keputusan PSBB di Jakarta ini merupakan keputusan bersama antara Jokowi dan Anies Baswedan. Pada video di atas, sayapun mendengar pernyataan Anies Baswedan terkait telah bertemunya ia dengan Presiden terkait keputusan PSBB total kedua ini.  Juga, beberapa berita menyebutkan bahwa tim Gugus Tugas mengakui bahwa pemerintah pusat telah menyetujui PSBB tersebut. Tentu saja. Aturan yang ada menyebutkan bahwa semua PSBB harus mendapat persetujuan pemerintah pusat. 

Posisi Jakarta yang merupakan Ibu Kota RI adalah sangat penting untuk melakukan pembatasan ketat. Terlebih dengan adanya 59 negara yang 'memblack list' Indonesia dalam daftar negara yang tak boleh dikunjugni warganya.  Ini sesuatu yang serius.  Saya duga, anjlognya IHSG di Bursa Efek Jakarta setelah pengumuman Gubernur DKI terkait PSBB merupakan dampak kolektif dari kinerja pengendalian COVID-19 selama ini, pelarangan 59 negara pada warganya untuk keluar/masuk Indonesia, dan pengumuman PSBB yang tidak disertai dengan strategi komunikasi yang memadai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun