Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pandemi, "Hanya" Akselerator Perceraian

7 September 2020   06:55 Diperbarui: 7 September 2020   19:09 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Studi Komnas Perempuan menunjukkan bahwa beban kerja perempuan selama masa pandemi rerata empat kali lipat dari beban kerja laki laki dalam mengurus domestik. Beban kerja perempuan meningkat sejalan dengan adaptasi yang harus dilakukan selama anak anak juga belajar di rumah.

Ilustrasi beban kerja perempuan ysng harus membantu anak belajar. Foto adalah ibu yang berdidkusi dengan guru tentang proses belajar anak selama pandemi dan belajar dari rumah. Foto ANTARA
Ilustrasi beban kerja perempuan ysng harus membantu anak belajar. Foto adalah ibu yang berdidkusi dengan guru tentang proses belajar anak selama pandemi dan belajar dari rumah. Foto ANTARA
Ketika perempuan tidak bisa menyelesaikan tugas-tugasnya karena dukungan sosial yang semula ada juga berkurang atau bahkan hilang, dan tidak bisa membelanjakan uangnya untuk keperluan sehari hari, mereka menjadi rentan dari kekerasan. Meningkatnya pengangguran dan pada saat yang sama naiknya harga barang di pasar meningkatkan ketegangan di keluarga.

Sebagai pembanding, marilah kita lihat hasil studi yang dilakukan di Uganda. Studi "Assessing the Relationship between Gender Based Violence & COVID-19 Pandemics in Uganda" (Konrad Adenaur Stiftung, 2020) menggambarkan hubungan variabel pandemi dan tindak kekerasan yang terjadi di keluarga.

Ketidakpastian atau ketidakamanan ekonomi dan kemiskinan memiliki keterhubungan dengan karantina dan isolasi sosial yang ditetapkan. Ketika relasi gender tidak seimbang dan pernah terjadi kekerasan, adalah tidak mudah bagi perempuan sebagai korban kekerasan untuk dapat melarikan diri atau keluar dari lingkaran ancaman keamanan dari pelaku. (kas.de).

Ini juga konsisten dengan studi yang dilakukan oleh 'The Men's Advisory Project'. Kenaikan laporan tindak kekerasan sebesar 34% pada 3 bulan terakhir di Amerika menunjukkan bahwa kondisi 'lock down' membuat korban atau penyintas tidak dapat pergi jauh dan menghindari dari pelaku. 

Ini tentu hal yang menakutkan. Dan, dapat dimengerti bahwa perempuan yang telah alami kekerasan dari pasangannya akan cenderung menggugat cerai suaminya. Apalagi bila telah terjadi tindak kekerasan, peempuan juga akan ketakutan untuk tinggal bersama pelaku kekerasan. Apalagi di masa pandemi yang membuat mereka tidak bisa pergi ke mana-mana.

Sedihnya, persoalan layanan atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan pendanaannya punya tantangan di masa pandemi. Korban sulit mendapatkan surat keterangan dari Rumah Sakit di masa pandemic karena harus menunjukkan surat bebas COVID-19.

Juga, biaya tes bebas COVID-19 mahal dan birokratis. Korban bukanlah orang yang dianggap prioritas. Mereka bukan pasien COVID-19, dan bukan pula lansia. (The Conversation.com, 6 Agustus 2020).

Dapat diindikasikan bahwa prosentase yang tinggi atas kasus kekerasan domestik dia antara kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendorong terjadiya gugatan perceraian yang dilakukan oleh istri.  

Pandemi Sebagai Akselerator : Lock Down Menekan dan Menguji Relasi Suami Istri yang Sudah Bermasalah 

Pandemi yang menuntut kita untuk berjaga jarak pada hakekatnya bukan hanya memberikan stress pada relasi suami istri tetapi juga mengganggu relasi sosial banyak pihak. Relasi sosial dengan kawan, antar keluarga, antar saudara sekandung, antara staf pekerja dan lain lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun