Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi, Politik Berfilosofi Jawa, Kesakralan KPK dan Kalimasada

10 September 2019   08:12 Diperbarui: 10 September 2019   19:26 2057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pak Agus Rahardjo yang menolak adanya revisi KPK sudah menulis surat kepada Presiden. Saat ini KPK memang ada di tangan Pak Jokowi. Di beberapa media, pak Agus Rahardjo katakan kepercayaan tinggi pada Presiden.

Bila masyarakat sipil, kelompok perempuan, akademisi, dan bahkan staf dan karyawan KPK menolak keras revisi UU KPK dengan substansi perubahan seperti yang ada, ini tidak main main. 

Yang terjadi saat ini tampaknya masyarakat mendukung Jokowi dan KPK untuk melawan partai politik yang korup. 

Kalau media tulis " KPK lahir dari Mega dan mati di tangan Jokowi" rasanya kita patut ragu juga. Kan, PDIP yang ketuanya bu Mega  ikut mendukung revisi UU KPK. Jadi, apakah ibu membunuh anak yang dilahirkannya? 

Tak kurang lima partai politik pengusung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019 disebut sebagai pengusul revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Kelima partai itu adalah PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai NasDem.

Ditambah partai lawan, Gerindra dan PKS pun setuju revisi UU KPK. 

Persoalannya,  bukan hanya soal DPR yang bernafsu untuk merevisi UU KPK saja yang berbahaya. Pencalonan pimpinan KPK oleh pansel menuai penolakan.  Pencalonan Basaria dan Laode, komisioner KPK yang digagalkan dalam prises seleksi adalah misteri. Basaria gagal dalam psikotes. Laode gagal pada "profile assessment". Kok bisa gagal ya,  padahal saat ini sebagai komisioner, yang artinya lolos seleksi. 

Yang lebih rumit, pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani yang menyebut capim KPK yang menolak revisi UU KPK akan sulit terpilih menjadi pimpinan KPK. Ini kejam sekali. Perangkap dan pemaksaan untuk menyetujui revisi UU KPK bagi capim KPK sangat mengerikan.

Di antara pemerintah juga terdapat perdebatan. Bahkan JK selaku Wapres setuju revisi UU KPK. Ia katakan ukuran keberhasilan bukan jumlah "tangkapan" tetapi jumlah orang tidak korupsi. Wah..itu kan ada hubungannya. Tanpa efek jera, orang akan tetap korupsi, pak JK. 

Namun, sayapun galau mendengar pidato Pak Jokowi pada 16 Agustus 2019 yang katakan bahwa indikator capaian KPK yang seharusnya bukan dari jumlah 'tangkapan'. Apakah memang ini gambaran visi pemerintah? Kalau tidak ditangkap, mana ada aspek jera? Makin gila koruptor. 

Seperti juga pada artikel saya sebelumnya, saya masih gundah dengan posisi pak Jokowi. Apakah pak Jokowi dikeroyok dari sisi sana dalam sini dalam urusan pemberantasan korupsi? .  Ini terkait tangkapan besar kasus BLBI dan E-KTP yang jadi ketakutan anggota DPR. Apalagi jumlah tersangka kasus korupsi bamyak ditemukan di DPR. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun