Pertama, apakah terdapat aturan soal foto dan tampilan yang ada pada alat kampanye dan kertas pemilu. Kedua, editing foto caleg pada poster  terjadi di mana mana, bila tidak bisa dikatakan terjadi pada semua caleg.Â
Ketiga, bagaimana dengan editing yang dilakukan pada foto caleg laki laki? Kebetulan memang caleg laki laki hanya bisa diedit tahi lalatnya atau kerutnya, juga untuk mata dan kumisnya, tetapi tidak bisa dengan wajah lebih putih dan perona pipi, kan?. Keempat, bila calon pemilih kemudian mencoblos seseorang karena nampak cantik di kertas suara, apakah ini salah?Â
Menurut saya, Evi memang cantik. "Make up" yang bagus membuatnya makin cantik. Editan fotonya menyempurnakan.Â
Saya mengamati banyak Caleg perempuan 'nyalon' dibantu 'make up artist' (MUA) untuk foto Calegnya. Saat ini  'make up artist' (MUA) memang canggih. Perempuan bisa jauh lebih cantik dengan dandanan yang tepat. Apakah ini suatu pelanggaran? Saya kira tidak.
Bila calon pemilih dianggap ditipu foto caleg, pertanyaannya adalah bagaimana aturan yang ada, dan yang terpenting, Â seberapa matang pendidikan politik kita? Â
Apalagi, gugatannya subyektif "fotonya diedit sehingga dia menjadi sangat cantik". Â Wah, ini pujian. Sulit mengukur editan 'terlalu cantik', 'sangat cantik", atau "biasa". Kalau demikian, apakah bisa gugatan diarahkan kepada MUA, karena ia berhasil membuat Evi cantik sekali.
Bila KPU membuat persyaratan yang bunyinya "Foto Caleg harus asli, tanpa make up dan editing', ini akan lebih jelas. Seperti lomba fotografi yang dulu saya ikuti. Â Perintahnya jelas, "kirim file foto tanpa edit". Â Tapi, perempuan berfoto tanpa make up, munginkah? Rasanya terlalu mengada ada.Â
Ini PR bagi KPU ke depan. Apakah perlu menerapkan aturan atau etika terkait foto pada kertas suara.Â
Kasihan MK yang disibukkan dengan kasus kasus  'backlog' pemilu. Sengketa Pilpres  berjilid, sengketa Pilkada dan Pileg, dan sekarang soal foto editan. Besok, apa lagi?Â
Pustaka : 1) Edit Foto di Kertas Suara; 2) Kertas Suara Caleg Terpilih; 3) Spanduk Caleg Lucu; 4) Gugat ke MK untuk Foto Editan; 5) Evi DPD Cantik Cerdas; 6) Etika Foto 7) Etika PhotoShop; 8) Riset Rekayasa Foto pada Kandidat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H