Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum, PR "Gurita" Jokowi-Ma'ruf

10 Juli 2019   07:56 Diperbarui: 13 September 2019   19:06 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

1. Yenti Ganarsih, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai Ketua

2. Indriyanto Senoadji, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) mantan Plt Ketua KPK, sebagai Wakil Ketua Pansel calon pimpinan KPK.

3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar hukum pidana dan HAM; 

4. Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi dari UI Hamdi Moeloek; 

5. Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana; 

6. Hendardi, pendiri Setara Institute; 

7. Al Araf, Direktur Imparsial, 

8. Diani Sadia, staf ahli Bappenas, dan 

9. Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham. 

Pansel akan menyaring dan mengusulkan nama-nama calon pimpinan KPK kepada Presiden hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023. Adapun, masa jabatan pimpinan KPK jilid empat akan berakhir pada Desember tahun ini.

Nah, ini kesempatan baik. Harapan pada kerja pansel sama tingginya dengan pansel rekrutmen pimpinan KPK yang lalu. Dari nama nama itu, saya tidak ragu. Paling tidak, nama Ketua Pansel Ibu Yanti Ganarsih, Ibu Harkristuti Harkrisnowo, Pak Hendardi, dan saya kenal Diani Sadiawati secara pribadi. Bismillah, semoga kali ini pansel mengusulkan nama-nama yang kredibel dan independen. Perombakan dengan meniadakan calon dari aparat penegak hukum mungkin solusi terkini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun