Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Poligami? Enak Aja!

7 Juli 2019   08:25 Diperbarui: 10 Juli 2019   21:00 3206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penduduk Indonesia 2019 (Sumber : Kata Data)

Sewaktu diwawancara, ia tak mau fotonya diketahui publik. “Saya paling paling hanya bisa berusaha menjelaskan bagaimana cara saya menjalaninya, juga bagaimana bekerjasama dengan istri pertama untuk mengurus anak-anaknya." 

Komnas Perempuan menyampaikan bahwa terdapat 7.476 kasus poligami yang berakhir dengan perceraian yang dilaporkan pada 2015. Angka ini meningkat pada periode pelaporan 2019.

Alasan Bodoh Berpoligami Gunakan Isu Jumlah Penduduk 

Penduduk Indonesia 2019 (Sumber : Kata Data)
Penduduk Indonesia 2019 (Sumber : Kata Data)

Parahnya, masyarakat kita masih juga menggunakan alasan jumlah penduduk. Poligami dianggap sah karena jumlah penduduk perempuan dianggap lebih tinggi dari jumlah penduduk laki laki. Hallooooo...lihat dong data Sensus Penduduk 2010 yang menunjukkan bahwa penduduk perempuan nyaris sama dengan jumlah penduduk laki laki, bahkan lebih sedikit dari penduduk laki-laki. Angka ini konsisten pada Survei Antar Sensus (SUPAS) 2015.

Berdasar data SUPAS, jumlah penduduk Indonesia pada 2019 diproyeksikan berjumlah 266,91 juta jiwa, di mana 134 juta di antaranya adalah laki-laki dan 132,91 juta penduduk adalah perempuan. Saya kira ini jelas. Jadi, alasan jumlah penduduk jangan lagi dipakai sebagai alasan.

Undang-udang Perkawinan di Indonesia sudah cukup kompleks dan membuka ruang-ruang tidak keadilan bagi perempuan. Meski demikian, ada pasal soal perluna persetujuan istri bagi suami yang hendak berpoligami. Bila kemudian wilayah seperti Aceh akan melahirkan qanun soal Poligami, berikut aturan perkawinan, waris dan lain lain, tentu akan banyak implikasi hukum yang perlu diubah dan disesuaikan. Qanun ini tidak mensyaratkan ijin istri. Kompleks.

Saat ini saja terdapat beberapa Qanun yang berseberangan dan tidak konsisten dengan konvensi internasional. Soal pencambukan pada kasus-kasus terkait hubungan pempuan dan laki laki masih jadi isu besar. Bagaimana dengan Qanun yang melarang perempuan bekerja di kedai kopi hingga malam, dan bahkan rencana melarang perempuan masuk kedai kopi.  Ini pekerjaan rumah yang besar.

Poligami dari Berbagai Perspektif
Banyak studi yang mengemukakan apa penyebab poligami. Tentu saja, bagi yang pro pada poligami akan mengatakan soal panjang umur, kebahagiaan, keturunan, mencegah zina, menolong yatim, menolong si miskin, alasan budaya, dan alasan agama. Tapi, ingin juga sih dengar pandangan laki-laki. Sebetulnya, apa sih yang dicari? Jujur ya!

Dalam hal perspektif atau cara pandang pada ajaran agama, sejarah menunjukkan terdapat pendangan bahwa penganut beberapa agama tertentu, misalnya Mormon, Islam, Hindu, dan beberapa agama lain memiliki diskursus tentang poligami.

Saya memang tidak akan mendiskusikan terlalu panjang soal poligami dari perspektif agama Islam, karena ini akan mengundang diskusi tak berujung. Satu hal yang saya pahami, alasan keadilan dari perspektif agama Islampun sulit bisa dicapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun