Kita berbicara panjang lebar untuk menghindarkan Golput, tetapi rupanya peraturan pemerintah daerahnya hanya memberikan opsi saja kepada pengusaha untuk meliburkan atau tidak meliburkan perusahaannya pada 17 April 2019. Â
Entah mengapa mata saya basah. Cengeng!
Duh...ternyata terlalu mudah bagi seseorang untuk di'Golput'kan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!