Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Capres, Makanan Kesukaan dan Kebijakan Pangan

13 Januari 2019   19:10 Diperbarui: 18 Februari 2019   08:54 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Gus Dur. 

Abdurahman Wahid menyukai Dendeng Batokok, Otak Sapi Gulai dan Limpa Gulai. Sedangkan untuk minumnya antara Jus Alpukat dan Teh Tawar.

Pada masa transisi Gus Dur, dikenal adanya  kebijakan pangan murah dengan kebijakan kecukupan pangan untuk pengentasan kemiskinan. Kebijakan pangan murah menggunakan instrumen operasi pasar. Namun kebijakan itu dianggap tidak konsisten, terutama dari sisi prosentasi produsen dan konsumennya. Prosentasi konsumen 2 kali lebih banyak dari produsen. Adanya kenaikan harga beras membuat konsumen berteriak. Dari sini, sulit menghubungkan makanan kesukaan Gus Dur dengan kebijakannya. Namun terlihat dari makanan kesukaannya, orang seperti Gus Dur menunjukkan sifat 'easy going'nya. Semua menu yang mungkin dilarang dokter ada dalam daftar makanan kesukaan. Ungkapan 'Gitu saja kok repot' mewakilinya. 

Presiden Megawati. 

Megawati suka Gado Gado dan Ikan Bakar Bali. Ini dapat dimengerti karena ia memang berdarah Bali dari Soekarno.

Pada masa Presiden Megawati, kebijakan pangan difokuskan pada pangan murah melalui penetapan harga dasar gabah. Tapi ini dulit dilaksanakan karena tidak konsisten dengan kebijakan internasional yang ada. Sementara 76% masyarakat adalah konsumen beras, dan hanya 24% yang merupakan petani penghasil beras. Situasi petani masih belum berubah dibanding pada masa Gus Dur. Peran Bulog mulai dihidupkan secara perlahan oleh Presiden Megawati melalui Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2003. Pemerintah nampaknya sedikit berhati-hati menetapkan status Bulog agar tidak melanggar ketentuan yang digariskan melalui LoI 1998. Melalui peraturan pemerintah tersebut, untuk pertama Bulog ditempatkan sebagai lembaga logistik dengan misi ganda, yaitu misi publik (Public Service Obligation) dan misi komersial atau misi mencari keuntungan. Sulit untuk menghubungkan makanan kesukaan Presiden Megawati. Gado Gado memang makanan murah, tapi mungkin tidak ada hubungannya dengan pangan murah yang menjadi kebijakannya. 

Presiden SBY. 

Sementara, SBY suka tahu, tempe, dan krupuk.

Memasuki era kepemimpinan SBY, liberalisasi semakin diperluas di sejumlah komoditas. Petani tidak dapat bertahan karena tanpa ada proteksi penuh dari pemerintah. Angka impor komoditas pangan utama terus melonjak, bahkan untuk komoditi pangan lainnya selain tanaman pangan utama. Paradigma kebijakan di sektor pertanian dari Presiden Yudhoyono masih orientasi untuk mencapai swasembada beras. Presiden Yudhoyono sempat pula memberikan kewenangan monopoli impor beras kepada Bulog di akhir tahun 2007. Tetapi sayangnya, kewenangan tersebut tidak banyak bisa membantu untuk mengatasi dinamika harga beras di dalam negeri yang rawan dengan gejolak harga.

Kebijakan revitalisasi pangan, termasuk di dalamnya keberagaman pagan di masa SBY telahd diupayakan. Tapi tidak berhasil.

Pada masa SBY, kebijakan dan situasi pangan Indonesia adalah terburuk. Jumlah petani menurun dari sekitar 31,17 juta rumah tangga di tahun 2003, maka di tahun 2013 hanya tersisa 26,13 juta rumah tangga (Aliansi Desa Sejahtera). Kesukaan makanan sederhana, tempe dan tahu memang menyehatkan. Tetapi kerupuk? Ini mungkin sedikit menggambarkan kebijakannya yang berupaya keras untuk swasembada pangan, dan juga keberbagaian pangan, tetapi pada akhirnya, camilan kerupuk yang memberik dinamika kebijakan yang rawan gejolak pangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun