Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tak kunjung usai terus menjadi perbincangan publik. Pelaku yang menjadi tersangka dalam tewasnya Brigadir J ialah Irjen Ferdy Sambo atau FS, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (anggota Brimob sekaligus asisten pribadi FS), Putri Candrawathi atau istri dari FS, Bripka Ricky Rizal atau RR (ajudan istri FS), dan Kuwat Maruf (Sopir dari Istri FS).Â
Penyidikan mengenai kasus ini telah dilakukan sejak 8 Juli 2022. Namun, sampai saat ini kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi misteri dan dirasa terdapat kejanggalan mengenai hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Hal ini memunculkan  spekulasi dari masyarakat, apakah para aparat negara boleh menyembunyikan motif untuk menjaga nama baik pihak yang terkait?Â
Kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan oleh aparat kepolisian, dilakukan di rumah dinas negara, dengan menggunakan persenjataan milik negara. Terhitung sejak tewasnya Brigadir J, pada akhirnya kasus ini memasuki babak baru setelah lebih dari sebulan bergulir.Â
Berikut penyelidikan polisi atas kasus tewasnya Brigadir J.Â
Brigadir Yosua tewas pada 8 Juli
Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen FS, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.Â
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika Brigadir J masuk ke kamar istri FS dan diduga melakukan pelecehan.Â
Menurut Ramadhan, istri FS sempat berteriak, sehingga Bharada E pun mendengar dan bergegas menuju kamar. Namun, Brigadir J keluar dari kamar terlebih dahulu. Kemudian Brigadir J dikatakan mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali.Â
Kejanggalan otopsi Brigadir JÂ
Jumat malam (8/7), polisi membawa jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diotopsi. Dokter forensik Rumah Sakit Kramat Jati mencatat, terdapat lima luka tembak masuk, dua tembak luar yang menewaskan sang brigadir. Namun, keluarga menemukan adanya luka-luka lain, sehingga diduga terdapat kekerasan lainnya. Pihak keluarga pun meminta penyidik untuk melakukan otopsi ulang terhadap kematian Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo menjadi Tersangka pada 9 Agustus
Pada Selasa (9/8), Polri menyatakan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai eksekutor, Bripka Rizal atau RR yang turut membantu dan menyaksikan pembunuhan, Kuwat Maruf sebagai supir dari PS yang turut membantu dan menyaksikan pembunuhan, dan terakhir Irjen FS sebagai dalang dari pembunuhan Brigadir J.Â
Pada konferensi pers selanjutnya, Kapolri membantah keterangan awal terdapat tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E .Â