Dan dari sisi cakupan upah ataupun gaji, mungkin penerimaan BSU ini juga semakin sedikit karena Batasan upah pekerja nya juga diturunkan. Maka sebab itu juga, Kementerian Ketenagakerjaan mengharapkan Bantuan Subsidi Upah ini dapat dioptimalkan penyerahannya kepada para pekerja yang terkena dari dampak PPKM Darurat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!