Mohon tunggu...
Levin Surya
Levin Surya Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

saya gak suka bikin file...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Kepercayaan dari Praaksara hingga Sekarang

16 November 2022   05:50 Diperbarui: 16 November 2022   05:52 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tesis

Kepercayaan, kepercayaan adalah sesuatu yang dapat dimiliki semua orang secara individu atau masyarakat secara kolektif, dan boleh memilih kepercayaan sendiri. Seperti yang dikatakan Keesing (1981:93) Agama sangat bervariasi dalam perannya di alam semesta ini dan cara manusia berhubungan dengan agama tersebut. Kepercayaan sebenarnya sudah ada sejak masa praaksara, tentunya kepercayaan pada zaman sekarang dan dulunya berbeda.

Kita sekarang diwajibkan untuk memiliki kepercayaan karena Pasal 29 ayat 1-2 UUD 1945 yang menyatakan setiap orang dapat memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya masing-masing, dan sekarang sudah bervariasi, sedangkan pada zaman dulu tidak diwajibkan untuk memiliki kepercayaan dan hanya ada 3 jenis yaitu, Animisme, Dinamisme dan Totemisme. Tentunya pada zaman ke zaman buka hanya kepercayaan saja yang berkembang tetapi cara mereka hidup pun ikut berkembang.

Animisme

Kepercayaan kepada roh nenek moyang yang dipercaya ada di sekeliling mereka dari tempat, hewan, ataupun objek.

Dinamisme

Kepercayaan kepada beberapa benda di sekeliling manusia dipercaya kalau barang tersebut memiliki kekuatan gaib. Contoh bisa berupa dalam bentuk pohon, air, batu, dll.

Totemisme

Kepercayaan melewati menyembah benda dari hewan, tumbuhan, dan sebagian benda langit.

Selama waktu berjalan kepercayaan juga berubah dari masa ke masa, berikut adalah hasil analisis kepercayaan dari masa paleolithikum hingga sekarang.

Masa Paleolitikum 

Masa paleolitikum yang juga disebut masa batu tua atau zaman primer(pertama) hidup diperkirakan 600.000 tahun lalu Manusia purba pada masa paleolitikum sudah mengenal alat-alat batu tetapi masih dalam bentuk kasarnya hanya digunakan untuk memotong kayu dan memburu binatang untuk makan. Kehidupan manusia purba seharian dipenuhi dengan berburu dan mengumpulkan makanan. Pada masa ini masyarakat juga baru memulai sistem kepercayaan tetapi belum sepenuhnya diterapkan.

Zaman Mesolithikum 

Masa mesolithikum atau zaman sekunder (kehidupan kedua) yang dikenal dengan masa batu pertengahan atau juga zaman bercocok tanam, Manusia purba yang hidup sekitar 20,000 tahun lalu. Pada zaman mesolithikum kondisi alam sudah semakin stabil, tentunya manusia tetap berburu dan mencari makan hanya sekarang karena kondisi alam mulai stabil membuka kemungkinan untuk bercocok tanam. Mereka juga telah membuat lukisan dan alat yang dulunya hanya batu kasar sudah dapat dihaluskan menjadi kapak genggam, kapak pendek, dan batu pipisan. Masyarakat pada zaman ini sudah memiliki kepercayaan dan mereka percaya terhadap roh nenek moyang mereka yang dipercaya ada di sekitar mereka dari tempat, makhluk, ataupun objek.

 Masa Neolithikum

Masa Neolitikum atau zaman batu baru hidup pada 2,000 SM, zaman ini dikenal sebagai zaman yang berevolusi kebudayaan yang sangat besar yang terjadi dalam peradaban manusia. Daripada mengumpulkan makanan / food gathering masa ini telah memproduksi makanan / food producing. Masyarakat telah mengenal tradisi barter, perdagangan, berternak, dan juga menggembangkan kebudayaan agraris walaupun dalam tingkat sederhana. Selain itu para manusia sudah membangun rumah tinggal tetap dan tidak lagi pindah-pindah seperti dulunya, mereka juga telah mengembangkan aturan hidup bersama dan juga masih mempunyai kepercayaan terhadap roh nenek moyang mereka.

Masa Megalitikum

Masa megalitikum atau yang disebut zaman batu besar, hidup sekitar 3500 tahun SM. Masa ini dikenal sebagai masa yang menggunakan peralatan batu berukuran besar (Mega), pada periode ini bangunan yang telah dibangun masyarakat memiliki fungsi. Contoh dari hasil bangunan mereka adalah menhir, sarkofagus, dan juga kubur batu. Pada periode ini pun masyarakat percaya kepada roh nenek moyang mereka.

Zaman Logam, hidup sekitar 3000-2000 SM zaman ini dikenal sebagai masa terakhir praaksara. Zaman logam dibagi menjadi 3 yaitu zaman tembaga, zaman perunggu, dan zaman besi. Tetapi Indonesia hanya memiliki 2 yaitu zaman perunggu dan besi.

Zaman Perunggu 

Zaman perunggu, pada periode ini masyarakat hidup bersama dan memiliki pekerjaan ahli, menghasilkan makanan, ternak, dan pertanian, mengenal sistem pembagian kerja, kepadatan pendudukan meningkat, dan membuat benda dari tanah liat, batu, maupun logam/besi. Zaman perunggu juga membuat perhiasan dan senjata contohnya seperti gelang & cincin perunggu, silinder kecil, dan ujung tombak berbentuk daun.

Masa Sekarang

Pada periode masa sekarang para manusia sudah memiliki tempat tinggal tetap, berdagang, bertani, memproduksi makanan, dan juga memiliki pekerjaan ahli. Kepercayaan manusia juga berubah dari percaya roh nenek moyang menjadi percaya kepada agama. Setelah mengerti tulisan dan dari tulisan itu manusia belajar dan mengenal agama dari para Nabi. Sekarang agama sangat bervariasi dan individu maupun masyarakat boleh memilih kepercayaan mereka sendiri.

Dari data yang saya peroleh inilah hasil analisis saya, Kepercayaan adalah sesuatu yang semua orang bergantung bukan hanya dari masa sekarang yang percaya kepada Tuhan dan agamanya. Tetapi sejak masa praaksara manusia sudah memiliki kepercayaan dari awal yang kepercayaan belum ada sampai adanya agama, percaya kepada roh nenek moyang dan menyembahnya, hingga sekarang dimana kita percaya ke berbagai macam agama dan Tuhan. Bukan hanya kepercayaan tetapi cara hidup manusia dan masyarakat pun berkembang dari dulu perlu berburu untuk makan dan selalu pindah-pindah menjadi tempat tinggal tetap dan dapat memproduksi makanan.

Dari hasil analisis saya mengenai kemerdekaan beragama dengan dukungan UUD yang sesuai saya mendapatkan bahwa dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi "(1)Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. (2)Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaannya itu." kesimpulannya bahwa seluruh rakyat Indonesia bebas untuk memilih agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dan diberikan kebebasan untuk beribadah sesuai dengan keyakinan agamanya.

Jaminan masyarakat untuk dapat bebas memeluk agamanya masing-masing terdapat dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menjanjikan semua orang bebas untuk beribadah dan memeluk agama masing-masing selama tidak mengganggu kepentingan umum. Ditegaskan dalam pasal 28I ayat (4) UUD 1945, juga terkait dengan UU no. 39 tahun 1999, dan ditegaskan lagi pada pasal 22 ayat (1).

Ada beberapa cara untuk mempertahankan Trilogi Kerukunan umat beragama, berikut ini adalah beberapa contoh yang dapat dilakukan agar trilogi kerukunan umat beragama dapat dipertahankan. Bisa dengan cara semua orang dapat beribadah sesuai dengan agamanya tanpa mengganggu kepentingan umum, masyarakat diharuskan untuk menghargai agama lain walaupun tata cara beribadah berbeda dari agama yang dianut, dengan begitu kerukunan umat beragama baru dapat terwujud. Dan juga bisa dengan bekerja sama dan bermitra dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas.

Menurut dari sudut pandang agama kristen kepercayaan artinya persetujuan pikiran dengan kebenaran dari sebuah pernyataan. Dengan secara rohani kepercayaan artinya menerima dengan terang-terangan rencana keselamatan allah. Selain itu menurut agama kristen tidak datang secara kerja intelektual tetapi dari hasil iman yang dapat diperoleh akal budi sendiri. 

Kolose 3:5

"Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat dan juga keserakahan, yang sama dengan penyembahan berhala."

Ulangan 4:39

"Sebab itu ketahuilah pada hari ini camkan, bahwa TUHANlah Allah yang di langit di atas dan di bumi bawah, tidak ada yang lain.

Argumentasi

Dengan adanya beragam agama dengan sifat manusia yang licik, jahat, dll tentunya pasti semua agama tidak akan selalu rukun dan pastinya akan terjadi konflik. Walaupun jarang konflik ini terjadi banyak orang menggunakan agama untuk merendahkan orang atau menggunakan agama sebagai alasan untuk tidak berdekat. Contoh dari konflik agama bisa kita ambil dari perang salib, perang terbesar dalam sejarah umat agama Islam dan Kristen yang berlangsung dari 1096-1271 M. 

Dalam KUHP telah diatur suatu pasal tentang tentang penyebaran kebencian dan 

permusuhan, bahkan dalam pasal 156, dijelaskan bahwa akan dipidana selama 4 tahun terhadap siapa saja yang melakukan tindak pidana berupa menyebarkan permusuhan, kebencian, dan penghinaan terhadap golongan lain yang ada di Indonesia.  Selain pada KUHP aturan mengenai penanggulangan dan penyelesaian konflik berbasis agama ada di nomor 1/PNPS tahun 1965 mengenai pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama yang berbunyi "Barang siapa melarang ketentuan tersebut dalam pasal 1 diberi perintah dan peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya itu di dalam suatu keputusan bersama menteri agama, jaksa agung, dan menteri dalam negeri.

Penegasan Ulang (Kesimpulan)

Kepercayaan adalah sesuatu yang dipegang oleh semua individu ataupun masyarakat dari awal manusia purba hingga sekarang. Kepercayaan berubah seiring waktu hingga akhirnya menjadi bermacam-macam agama. Tetapi ada juga beberapa orang yang tidak memegang agama dan beberapa hal akhirnya menimbulkan konflik antara suatu agama dengan agama lain, untuk mencegah ini pemerintah di Indonesia membuat peraturan untuk semua orang wajib memiliki agama dan tidak boleh memprovokasi atau mengajak agama kedalam suatu konflik.

Refleksi

Menurut saya perubahan kepercayaan haruslah terjadi, walaupun tidak salah untuk percaya kepada roh nenek moyang kita tapi menurut saya kita perlu percaya kepada Tuhan yang telah menciptakan dunia ini, yang memberi kehidupan ke dunia ini. Walaupun akan ada konflik yang terjadi antara agama manusia sudah seharusnya berhenti mempermasalahkan hal itu. Kita sebagai manusia bersama harus membantu satu sama lain walaupun berbeda agama, kita juga harus menghormati dan menghargai agama lain seperti kita menghormati dan menghargai agam kita sendiri.

Daftar Refrensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun