Mohon tunggu...
Levina Litaay
Levina Litaay Mohon Tunggu... Insinyur - Simple, smart, sportive

Community base development, complex problem solving, event organizer

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

"Illegal Fishing" di Perairan Pulau Serua

31 Juli 2023   19:57 Diperbarui: 1 Agustus 2023   09:40 1750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil tangkapan nelayan Kepulauan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku (dokumentasi Ical Lakotani)

* Wawancara Esau Sarioa bersama petani cengkih Simon Ritiauw di Dusun Laru Kokroman Pulau Nila (Video E.Sarioa)

Hal ini perlu direspons oleh Pemerintah Daerah atau Kecamatan TNS dalam melakukan pencatatan produksi hasil perkebunan yang nantinya akan dituangkan dalam data Badan Pusat Statistik Kecamatan TNS dalam angka. 

Jika tidak dicatat maka sangat disayangkan akan timbul pendapat publik bahwa Kepulauan TNS adalah pulau kosong dan tidak menghasilkan. Sementara pada kenyataan Pulau Gunung Api Teon Nila dan Serua, berlimpah hasil baik di darat maupun di laut.

Sesuai dengan judul tulisan di atas maka penulis akan menyampaikan satu kejadian serius yang diangap sebagai sebuah prestasi besar bagi aparat penegakan hukum di laut. Salah satu kegiatan illegal fishing yang dapat ditangkap pelaku pengeboman ikan di Perairan Serua. Pelaku tersebut malah sudah berkali-kali melakukan aktivitas pengebomanan sehingga sudah dikenali warga di pulau.

Kronologis Penangkapan KM Nadia Jaya 01

Sejak pagi di laman Facebook Nyong rits (Red: Elieser Ritiauw) pada tanggal 25 April 2021 telah dipublis berita tentang kapal pengeboman ikan yang lagi-lagi melakukan aktivitas dan merisaukan masyarakat dengan cara mengebom laut di Perairan Serua.

Aksi pengeboman tepat dilakukan di Tanjung Wainrerna yang merupakan spot diving turis di Pulau Kekih Besar, berjarak 3 mil dari Pantai Lopra Jerili Pulau Serua.

Sebenarnya masyarakat sudah berupaya melarang namun tetap saja dilakukan di area tersebut. Akhirnya Sam Pelmelay-operator Radio Jelita di Pulau Serua melaporkan perihal tersebut ke Radio Anjeli dan di terima Kadus Jerili yang sementara berada di Waipia.

Laporan radio selanjutnya diteruskan kepada Kepala Pemerintahan Negeri Jerili Rudolf Pormes guna dilaporkan ke Lantamal IX Ambon. Selain itu Kadus Jerili juga melaporkan kepada anak adat Jerili selaku Danrem 131/Binaya. https://m.facebook.com/groups/Kalora/permalink/4488216457890180/?mibextid=Nif5oz

Aksi pengeboman ini dapat dilihat oleh warga pulau dan juga bunyi ledakan terdengar cukup kuat karena terjadi ketika para nelayan sementara berada di laut mencari ikan.

Selanjutnya, berita tersebut diteruskan kepada penulis sambil dilanjutkan dengan percakapan telepon untuk mengetahui detil kejadian di Pulau Serua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun