INASUA Sebagai Sebuah Upaya Diplomasi Budaya Dari Pulau 'Vulkanik' Nila
Maluku sebagai provinsi yang berbentuk kepulauan memiliki luas wilayah 712.479 Km2 terdiri dari daratan 54.185 Km2 (7,6%) dan lautan 658.294 Km2 (92,4%), memiliki gugusan pulau sebanyak 395 buah, 83% atau sekitar 331 pulaunya belum berpenghuni.
Beberapa pulau, yang dikenal sebagai pulau vulkanik yang mungin sudah dikenal banyak orang adalah Pulau Banda. Selain Pulau Banda, diantaranya terdapat 3 (tiga) pulau vukanik yang berada dalam deretan gunung berapi ring of fire di Laut Banda, yaitu Pulau Teon, Pulau Nila, dan Pulau Serua atau di singkat TNS.
Ketiga pulau ini sekalipun penduduknya telah direlokasi ke lokasi baru yaitu di Pulau Seram, namun sebenarnya pulau-pulau tersebut masih berpenghuni dan didiami beberapa kepala keluarga. Selain tetap mendiami pulau-pulau tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian pulau dan juga merawat hasil pertanian yang berlimpah dan berkualitas seperti cengkih dan pala dll. Juga mengusahakan hasil perikanan yang tersedia begitu terberkati di alam sekitarnya.
Terkait dengan keberadaan salah satu dari ketiga pulau tersebut, pada tanggal24 Juni 2021 penulis menerima pesan masuk melalui aplikasi whatsapp dari Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenkomarves RI Odo Rene Matthew Manuhuttu yang menanyakan tentang produk Inasua, bagaimana mendapatkannya atau beli dimana dan apakah sudah ada katalog produk?
Inasua sendiri merupakan sebuah kemahiran dan kerajinan tradisional asal Masyarakat Teon Nila Serua (TNS) Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Inasua terdiri dari 2 (dua) kata yaitu “ina” artinya ikan dan “sua” artinya garam. Sebuah kearifan lokal masyarakat TNS dalam melakukan pengawetan ikan dengan menggunakan garam atau nira.
Perlu diketahui juga bahwa Inasua telah didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dengan Nomor registrasi 201500287 pada urutan produk budaya ke 287 di Indonesia pada tahun 2015 oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Kemudian dari hasil pembicaraan melalui aplikasi Whatsapp, beliau sebelumnya meneruskan gambar flyer Inasua yang diperoleh beredar di WAG tertentu tentang informasi produk perikanan dari Maluku yang merupakan sebuah kearifan lokal dari masyarakat Teon Nila Serua (TNS) dalam mengawetkan ikan melalui proses fermentasi garam.
Apa yang tertuang dalam gambar diatas adalah sebuah collage foto yang berisi produk olahan perikanan dari Pulau Nila Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Jenis yang diawetkan adalah Ikan Nawasaki atau bahasa ilmiahnya Ruvettus tydemani. Orang TNS menyebutnya iwawi atau infafi atau sebutan umum ikan babi karena ikan jenis ini mengandung banyak kandungan minyak dalam tubuhnya.
Adapun hasil tangkapan warga di Pulau Nila lalu di potong sekitar 15-20 cm dan kemudian di garami sebagai bagian proses fermentasi dan di kirim ke Ambon dengan kapal perintis KM. Sanus 71. Produk olahan dimasukan dalam wadah yang disebut “plamir” (wadah tempat cat yang sudah dibersihkan). Untuk ukuran plamir besar saat pertama kali diterima di Ambon seberat 17 kg.