Upaya menulis ini, bagian dari sebuah himbauan anak cucu cicit yang merasa memiliki panggilan nurani untuk menyelesaikan apa yang belum terselesaikan dari para pendahulunya.
Bagaimanakah dengan kepekaan pemerintah terhadap mereka di tengah kesunyian?
77 tahun Indonesia merdeka, mereka mungkin berdiri dan berseru kepada Sang Khalik bahwa inilah surga kecil yang dititipkan untuk menyambung hidup dan memeliharanya serta melahirkan generasi terbaik bagi bangsa ini dengan harus berjuang merantau keluar dari pulau.
Apakah Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi bagian dari mereka di pulau? Apakah alokasi dana stunting menjadi sasaran Masyarakat Adat Teon Nila Serua di pulau vulkanis ini?
Apakah listrik dan air menjadi hak mereka sebagaimana yang lainnya? Apakah mereka berhak mengenyam pendidikan setara dengan yang lainnya?
Bahkan upaya keras Pemerintahan Jokowi untuk mengentaskan kemiskinan dimana pada tanggal 13 Oktober 2021 Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengunjungi Ambon dan melakukan rapat kordinasi pengentasan kemiskinan ekstrem karena kondisi ini masih di temui pada beberapa kabupaten di Provinsi Maluku.
Apakah ketiga Pulau Teon Nila Serua dengan masyarakat huniannya masuk dalam radar pantau dan sasaran intervensi program termasuk pembangunan rumah sederhana yang menjadi amanat negara dibawa penugasan Kementerian PUPR?
Kondisi masyarakat di Mesa Pulau Teon dapat memberi gambaran begitu banyak pulau-pulau di Provinsi Maluku yang jauh dari hingar bingar kota dan kepedulian para pemangku kepentingan.
Indeks Desa Membangun ( IDM) bagi Kecamatan Teon Nila Serua dengan wilayah baru di daratan Seram membuat sejumlah Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan Penjabat Negeri membutuhkan kemauan dan implementasi yang tulus untuk mengarahkan alokasi Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD) bagi pembangunan infrasturktur di pulau.
Namun kehidupan tetap harus dilakoni, masyarakat Teon Nila Serua yang bertarung hidup di pulau memiliki kemandirian untuk menyatu dengan alam dan alam itulah yang memberi kehidupan baginya.