Mohon tunggu...
Levina Litaay
Levina Litaay Mohon Tunggu... Insinyur - Simple, smart, sportive

Community base development, complex problem solving, event organizer

Selanjutnya

Tutup

Diary Artikel Utama

Tips Menghalau Jetlag dan Kebosanan pada Masa Karantina 10 Hari

29 Desember 2021   12:01 Diperbarui: 29 Desember 2021   18:46 1164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ternyata istilah tahanan menjadi bahasa yang bisa menyerang mental, ketika kebosanan melanda. Adik saya berkata saya saja masih membawa kerjaan ke karantina apalagi yang tidak ada aktivitas sama sekali ditambah kamar kecil dan tidak memiliki balkon. Itulah sekelumit kisah karantina adik saya. 

Lagi-lagi saya menengok bill hotel dan kelengkapan Surat Keterangan Sehat Dan Rekomendasi Perjalanan.  Kop surat berjejer logo Depkes, Satgas Covid 19, Kodam Jaya dan BNPB tetapi  tertulis ditengah berhuruf kapital WISMA ATLET PADEMANGAN beserta alamat tanpa nomor telepon kontak.

Kop Surat Keterangan Sehat dan Rekomendasi Perjalanan tanpa nomor kontak (dok.pribadi)
Kop Surat Keterangan Sehat dan Rekomendasi Perjalanan tanpa nomor kontak (dok.pribadi)

Pikir saya instruksi  begitu tegas di berbagai media dari Menkomarves tentang karantina 10 hari, maka  lembaga yang bertanggungjawab harus mencantumkan kop logonya, karena ini sinergi sejumlah lembaga, sehingga jika ada keluhan bisa disampaikan. Belum lagi nomor surat memakai nama hotel tempat menginap tanpa logo hotel di kop surat. 

Surat rekomendasi itu mencantumkan lampiran hasil 2 kali PCR baik di Soetta Cengkareng dan di hotel karantina. Pada bill hotel tidak tertulis dengan jelas nama lab PCR Soetta. 

Dan hingga kinipun hasil PCR di Bandara Soetta tidak tampil dalam peduli lindungi adik saya. Ketika di tanyakan ke petugas lab tersebut, katanya data PCR Soetta tidak masuk ke peduli lindungi karena adik saya baru tiba dari penerbangan luar negeri dengan menggunakan fasilitas Paspor, sementara ID pada peduli lindungi adalah NIK. 

Seharusnya sebagai WNI dan ketika scan kartu vaksin sudah tertera NIK. Ini semoga menjadi perbaikan dalam platform peduli lindungi. Mengingat semua WNI yang tiba dari luar negeri tidak dapat memasukkan ID karena berbasis paspor pada kedatangan.

Sambil bergumam saya berkata, lah ini gimana kalau tidak terekam di peduli lindungi Soetta. Begitu banyak yang pulang bepergian dari luar negeri!. Jejak rekam digital ini begitu penting, apalagi pembangunan platform peduli lindungi ini dibuat negara. Saya sempat berkomunikasi dengan hotel dijawab bahwa nanti dibawa saja printout lab  Soetta tersebut. Yach kembali manual lagi dong!.

Belum lagi aturan hasil PCR yang diterima Indonesia harus dalam Bahasa Inggris, maka yang dialami adik saya dalam perjalanan kemarin di setiap negara harus PCR, setelah di Lima Peru , maka harus mengulang di tempat transit Sao Paolo Brasil karena menurut Officer Qatar masuk Indonesia harus result PCR berbahasa Inggris. Akibatnya PCR ulang di Sao Paolo dengan biaya seharga BRL 315.00 (~ IDR 1,2 jt).

Oh pandemi cepatlah berlalu! Semoga tips ini bisa membuat anda merencanakan perjalanan menghadapi masa karantina yang efektif dan efisen.

Sempat saya tanyakan ke adik saya, apakah biaya karantina ini bisa di reimburse ke kantor? Dia mengatakan belum tahu nanti coba diajukan, soalnya negara dimana dia bekerja tidak ada aturan demikian. Dia pun sempat katakan, kasihan yach teman-teman saya di Afrika mereka  mengurungkan niat pulang ke Indonesia liburan NATARU bersama keluarga akibat aturan yang berubah-berubah dan biaya karantina yang tidak murah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun