Mohon tunggu...
Levina Litaay
Levina Litaay Mohon Tunggu... Insinyur - Simple, smart, sportive

Community base development, complex problem solving, event organizer

Selanjutnya

Tutup

Diary Artikel Utama

Hopping Island TNS - Melayari, 2 Pulau Besar dan 3 Pulau Kecil di Maluku

21 Desember 2021   22:46 Diperbarui: 23 Desember 2021   16:01 6688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rombongan Nus Temu Loyasatomay dari Ambon ( dok.pribadi)

Rombongan Nus Temu Loyasatomay dari Ambon ( dok.pribadi)
Rombongan Nus Temu Loyasatomay dari Ambon ( dok.pribadi)

Dimanakah posisi Pulau Teon? Ada sebagian publikasi menulis Pulau "Teun". Pulau Teon adalah bagian dari Kecamatan TNS yang merupakan rangkaian kepulauan yang termaktub dalam RPJMD Maluku Tengah 2018-2022 berupa 7 Pulau yaitu 3 berpenghuni yaitu Pulau Teon, Pulau Nila dan Pulau Serua ditambah 4 pulau tidak berpenghuni yaitu Pulau Kari, Pulau Kekih Besar, Pulau Kekih Kecil, dan Pulau Nusafnu (atol) .

 Pada awalnya TNS masih termasuk Kecamatan Banda, hingga tahun 1962 berdiri sendiri menjadi Kecamatan TNS dengan ibukota Rumdai di Pulau Nila. 

Di tahun 1978 Pemerintahan Kecamatan TNS dipindahkan ke daratan Seram bersamaan evakuasi masyarakat adat Teon Nila Serua akibat ancaman meletusnya Gunung Lawarkawra Pulau Nila.

Pulau Teon Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku (dok.BPP IKB TNS)
Pulau Teon Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku (dok.BPP IKB TNS)

Sejumlah saksi mata dan penduduk TNS Kepulauan  yang masih hidup serta mengalami pemindahan paksa tersebut malah menuturkan bahwa dibawa todongan senjata mereka harus naik ke kapal. 

Ada yang bertahan dengan lari ke hutan. Bagaimana mungkin mereka harus berangkat dengan barang seadanya karena dijanjikan rumah dan lahan baru di tanah Seram.

Saat ini di Waipia tepatnya masyarakat adat Teon Nila Serua menempati kawasan seluas 24,28 km2 ( BPS, Kec.TNS dalam Angka 2020) dengan sejumlah masalah problematika yang tidak tuntas. 

Di mulai dari batas wilayah Kecamatan TNS, sertifikasi luas lahan 2 (dua) hektar yang dijanjikan negara, program pemerintah yang belum mampu mentransformasikan warga masyarakat dari habitus laut sebagai nelayan ke masyarakat petani darat dan terpenting legalisasi 3 pulau Wilayat di Kepulauan TNS yang selama ini tidak tersentuh pembangunan.

Saya bersyukur memutuskan hadir ke Pulau Teon karena sebelum mencapai Kampung Mesa Pulau Teon, kapal menuju  Pelabuhan Amahai dan tiba 12 November pagi. 

Kami menjemput warga masyarakat TNS dari Waipia yang akan turut menghadiri peresmian gereja, begitu pula yang hendak beraktivitas ekonomi ke Pulau Nila dan Serua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun