Kita sering sekali mendengar kata korupsi, kolusi, dan nepotisme, tapi sudahkah kita tahu apa itu artinya? Lalu apa itu pendidikan anti korupsi? Dalam kamus besar bahasa Indonesia tahun 2000 dan kamus hukum tahun 2002 korupsi diartikan sebagai tindak penyelewengan atau penyalahgunaan uang, barang negara atau orang lain.
UU no 20 tahun 2001, korupsi adalah perbuatan secara melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan ke uangan dan perekonomian negara. Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum antara penyelenggara negara atau antara penyelenggara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan negara. Nepotisme berati lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya.
Korupsi, kolusi, dan nepotisme terjadi di hampir semua daerah, di tanah air, di semua kehidupan dengan beragam jenis modus dan kompleksitas. Artinya sifat atau perilaku koruptif ini telah merasuki semua elemen bangsa, tanpa mengenal usia, latar belakang, jenis kelamin, ras, dan lain sebagainya.
Padahal kita semua tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral. Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi itu sendiri, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, dan kerja keras.
Apa sih pendidikan antikorupsi itu? Pendidikan antikorupsi secara umum diartikan sebagai pendidikan koreksi budaya yang bertujuan untuk mengenalkan cara berpikir dan nilai-nilai baru kepada peserta didik. Pendidikan antikorupsi dapat dipahami juga sebagai usaha sadar dan sistematis yang diberikan kepada peserta didik berupa pengetahuan, nilai-nilai, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan agar mereka mau dan mampu mencegah dan menghilangkan peluang berkembangnya korupsi.
Ki Hajar Dewantara mengungkapkan bahwa pendidikan itu hanya suatu tuntunan didalam tubuh anak-anak kita, maka dari itu untuk menyelesaikan persoalan akibat kelemahan perilaku tidak ada jalan lain selain menguatkan bibit perilaku baik yang ada dalam diri setiap individu, dalam kaitan itulah pendidikan berfungsi sebagai proses untuk menumpuk dan menguatkan nilai-nilai yang sudah tertanam dalam diri setiap individu.
Pendidikan antikorupsi bertujuan membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya, merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi.
Pendidikan antikorupsi bertujuan membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya, merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi.
9 nilai-nilai antikorupsi:
1. Kejujuran
Kejujuran yakni sifat atau keadaan jujur mengakui apa adanya, adanya keseimbangan dalam pikiran, ucapan, dan tindakan. Kejujuran mencakup semua hal dari sejak kira berniat sampai melakukan kegiatan. Jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai dengan yang sebenarnya bisa dinilai curang, menipu, berbohong, munafik, mencontek, memberikan contekan, berbuat curang, dan tidak sportif serta melindungi teman atau orang lain yang berbuat kesalahan juga termasuk perbuatan tidak jujur atau curang, maka jujurlah dalam berniat dan bertindak, mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari hal-hal kecil.
2. Tanggung jawab
Tanggung jawab berarti keadaan wajib menanggung segala sesuatu seseorang yang memiliki tanggungjawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Penerapan nilai tanggung jawab antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk belajar dengan sungguh-sungguh, datang tepat waktu, mengerjakan tugas dengan baik, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan guru dan lain sebagainya.
3. Kerja kerasÂ
Kerja keras berarti melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh, kerja keras didasari dengan adanya kemauan, didalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian, ketabahan, ketaguhan dan pantang menyerah.
4. Keberanian
Keberanian yakni tindakan untuk memperjuangkan sesuatu yang diyakini kebenarannya. Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung-jawab dan lain sebaginya. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesanz dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan. Serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.
5. Keadilan
Keadilan yakni memperlakukan seseorang sesuai dengan kebutuhan dan haknya dengan proporsional dan tidak melanggar hukum.
6. Keterbukaan
Keterbukaan berasal dari kata terbuka, artinya tidak tertutup, tersingkap, dan tidak dirahasiakan.
7. Kedisiplinan
Kedisiplinan berasal dari kata disiplin, artinya tata tertib, ketaatan kepada peraturan. Kedisiplinan dapat diwujudkan dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan kepada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, mengerjakan segala sesuatu dengan tepat waktu, dan fokus pada pekerjaan.
8. Kesederhanaan
Kesederhanaan yakni sikap dan perilaku yang tidak berlebihan terhadap suatu benda, tetapi lebih mementingkan tujuan dan manfaatnya.
9. Kepedulian
Kepedulian bermakna berperilaku dan memperlakukan orang lain dan lingkungan sekitarnya, sehingga bermanfaat bagi semua pihak. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya, misalnya peduli pada sesama teman, guru, keluarga dan secara umum sebagai masyarakat dapat diwujudkan dengan peduli terhadap sesama seperti dengan turut membantu jika terjadi bencana alam.
Bagaimana sih langkah teknis penguatan nilai-nilai antikorupsi disekolah?
1. Mulailah menjadi pribadi anti kostupsi, mulai dari yang paling mudah misalnya amalkan kejujuran dal diri kita, niatkan semua itu sebagai perilaku baik yang wajib kita jalani sebagai manusia beragama.
2. Pasanglah simbol-simbol tentang kejujuran diruang kelas, misalnya slogan "jujur itu hebat".
3. Buatlah kegiatan pembelajaran atau event yang membiasakan perilaku jujur, misalnya menyulitkan permainan yang menuntut kejujuran, pengadaan kantin kejujuran dan lain sebagainya.3. Buatlah kegiatan pembelajaran atau event yang membiasakan perilaku jujur, misalnya menyulitkan permainan yang menuntut kejujuran, pengadaan kantin kejujuran dan lain sebagainya.
4. Berikan pujian, penghargaan, perhatian pada pribadi yang jujur dan tidak pernah mencontek walaupun nilainya kecil.
Sebagai pelajar budayakanlah kejujuran dalam mengerjakan ujian dengan cara tidak mencontek dan tidak memberikan contekan kepada teman.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah dengan pendidikan antikorupsi maka generasi penerus bangsa akan lebih awal memahami masalah korupsi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H