Baru baru ini dikabaran bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menutup akun atau channel di Telegram yang menyebarkan secara ilegal konten film bioskop secara gratis. Hal ini dilakukan dikarenakan beberapa faktor diantaranya yaitu banyaknya pengguna menyalahgunakan telegram.
Telegram yang semestinya menjadi aplikasi untuk chatting berkomunikasi dengan banyak orang secara instan, kini justru Telegram marak digunakan untuk membagikan serta mencari film secara gratis yang mana hal ini justru dirasa merugikan beberapa pihak termasuk pelaku usaha perfilman.
Dalam pandangan saya, sah-sah saja jika kemenkominfo menutup akun yang menyebarkan konten film secara ilegal di Telegram. Karena mengapa? pertama, adanya Telegram sendiri bukanlah wadah untuk mencari film secara gratis. Melainkan telegram merupakan aplikasi untuk berbincang berkomunikasi bisa berupa tulisan, gambar, call, dan video.
Sama seperti aplikasi WhatsApp namun Telegram menurut saya lebih unggul karena selain dapat mengirim pesan dengan cepat, tidak ada iklan, gratis, dan telegram bisa membuat grup berkapasitas sampai 5000 orang.
Kedua, kini sudah banyak aplikasi nonton film seperti Disney+ , Netflix, Iflix, Wetv, Viu dan lain lain yang mana disana sudah legal dan pengguna dapat berlangganan agar bisa terus menonton film yang diingikannya.
Untuk berlanggananpun tidaklah sulit karna kini sudah banyak yang berjualan di media sosial dan harganyapun cukup murah bahkan kalau dirasa mahal bisa diatasi dengan sharing device.
Ketiga, kita harus bisa menghargai para pelaku usaha perfilman seperti produser film, aktor, dan lain yang terlibat. Mereka sudah berusaha menciptakan suatu karya yang mana pasti banyak perjuangan didalamnya. Mulai dari produksinya yang tidaklah singkat, pulang lembur, dan budget bikin film yang pastinya juga tidak sedikit.
Jadii, ayo pergunakanlah Telegram dengan semestinya. Dengan Telegram kita dapat berkomunikasi dengan banyak orang didukung oleh fiturnya yang terbilang beragam. Daripada menyalahkangunakan Telegram dengan menonton film secara ilegal yang mana hal itu bisa merugikan beberapa pihak termasuk industri perfilman.
Kalau memang kita pencinta film yuk kita hargai karyanya dengan menonton secara legal sekaligus mendukung mereka agar terus menciptakan karya-karya hebat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H