Disusun oleh
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Angkatan 2021 :
Shafa Almaida
Vandy Alfaerh
Leviansyah Ansory
Terimakasih kami ucapkan juga terhadap
- Universitas Muhammadiyah Malang
- Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
- Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
- Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Malang
Yang telah membantu kami dalam bentuk informasi dan ilmu dalam penyusunan artikel ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!