Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) terus berusaha ditingkatkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program tersebut telah berlangsung selama 14 tahun yang dimulai sejak tahun 2008 dengan tujuan memberdayakan masyarakat dalam menghadirkan akses air minum maupun sanitasi yang layak dan telah berakhir pada akhir tahun 2021.
"Pembuatan program Pamsimas ini tentunya bertujuan untuk menurunkan angka pada stunting atau kegagalan pada tumbuh kembang balita serta tingkat kemiskinan yang tinggi dan tidak terselesaikan. Kesediaan air bersih dan sanitasi dapat memperbaiki kesehatan masyarakat dan meningkatkan perekonomian" Ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2022 pada Rabu (25/05/2022).
Pada dasarnya target utama atau sasaran pada program Pamsimas yaitu wilayah dengan akses air minum yang belum mencapai 100%, penduduk dengan akses sanitasi layak yang belum mencapai 100% serta penurunan kawasan kumuh menjadi 0%. Â Program Pamsimas pada dasarnya memiliki 5 komponen penting yaitu: 1) Memberdayakan masyarakat dan membangun lembaga desa, 2) Sosialisasi kebersihan air serta sanitasi yang baik, 3) Pembuatan akses air minum maupun sanitasi umum, 4) Hibah insentif, 5) Program Pamsimas dilaksanakan sesuai teknis maupun manajemennya. Â
Akses air minum di lebih dari 35.000 desa
Selama 14 tahun berlangsung, program Pamsimas telah menyediakan akses air minum untuk 23,57 juta jiwa dan sanitasi layak pada lebih dari 16 juta jiwa di 33 provinsi, 408 kabupaten, dan 35.928 desa. "Hasil pencapaian program Pamsimas telah melebihi target awal yang ditentukan. Adanya pencapaian besar ini menumbuhkan tanggung jawab dalam menjaga kelangsungan program. Mohon untuk melakukan cek secara berkala pada Pamsimas yang telah dibangun dan melaporkan jika terjadi kendala" kata Menteri Basuki.
Dalam rangka pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi yang baik maka program Pamsimas berfokus pada Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi (OPOR). Kepedulian Pemerintah Daerah serta Pemerintah Desa pada akses air minum untuk masyarakat juga meningkat, hal ini terbukti dengan adanya replikasi Pamsimas menggunakan dana APBD.
Dengan lebih dari 35.000 desa yang telah mendapatkan akses air minum dan sanitasi, peningkatan pembangunan tidak hanya terjadi pada infrastruktur daerah namun juga proses pemberdayaan masyarakat dengan melakukan perencanaan, pemeliharaan, pelaksanaan, dan pengelolaan. Terdapat Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) sebagai komunitas pemberdayaan masyarakat desa.
Menuju 100% akses air minum
Berdasarkan data pada BPS tahun 2020, akses air minum yang layak di Indonesia telah mencapai angka 90,21%. Hal tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 bahwa Pemerintah Indonesia memiliki sasaran sebesar 100% pada akses air minum.
Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan pembinaan kepada masyarakat dalam mencapai 100% akses air minum di pedesaan. Target capaian pemerintah sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya Goal nomor 6 yang menjamin bahwa masyarakat mendapatkan kesediaan air minum yang bersih dan terjangkau pada tahun 2030.
Dalam mewujudkan target SDGs tersebut, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran dana Padat Karya Tunai (PKT) pada tahun 2020 sebesar 12,32 triliun yang dipergunakan untuk membangun infrastruktur dalam meningkatkan atau memberdayakan masyarakat di desa. Beberapa hal diantaranya adalah irigasi yang kecil, perbaikan jalan desa, serta peningkatan akses air minum bagi masyarakat desa.
Implementasi hasil Program Pamsimas III pada tahun 2021 dinilai dapat mengembangkan SPAMS agar setiap masyarakat desa dapat belajar untuk membangun sanitasi yang baik. Pemerintah mengharapkan agar masyarakat dan lembaga daerah dapat bekerjasama dalam mewujudkan akses air minum 100 persen di desa agar pembangunan infrastruktur Indonesia semakin maju dan perekonomian masyarakat dapat meningkat. Replikasi program Pamsimas oleh Pemerintah Desa juga menjadi langkah awal yang tepat dalam menjangkau desa-desa dengan akses terbatas di Indonesia.
Ditulis : Leviana Okvianty, ST. MTÂ
(Jafung Perencana Muda)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H