Walaupun sudah lumayan lama tinggal di negara ini, dalam urusan perhitungan pajak saya mempercayakan ke ahli accounting yang memiliki izin untuk menghitung pajak penghasilan ini. Sebagai seorang accounting jangan salah jika memiliki kesalahan fatal dalam perhitungan pajak mereka juga punya urusan dengan hukum . Tak sedikit accounting perusahaan ataupun accounting yang memiliki izin berakhir di penjara.
Sebagai accounting yang memiliki izin dari pemerintah, jangan berharap kalau bisa bermain dengan mereka atau jika accounting yang bersedia bermain untuk urusan pajak sudah memahami kalau brakhir di penjara.
Setelah masuk penjara tentunya karir accounting berakhi, perusahaan lain akan berpikir untuk memakai tenaga yang bermasalah, jika itu accounting publik tentunya izin sebagai accounting akan di cabut akan mengakibatkan tak memiliki custome yang berakibat tak memiliki income untuk kehidupan.
Di negara ini pekerja seperti perbaikkan pipa ataupun listrik memiliki sekolah maupun izin khusus. Umumnya perusahaan ataupun perorangan yang memakai tenaga kerja tanpa izin jika sampai pekerja berakibat kerusakkan parah , asuransi tak akan menganti jika di lakukan oleh pekerja yang tak memiliki izin.
Sebagai contoh listrik yang mengubah ataupun menyambung kabel ternyata berakibat kebakaran, akan ada pemeriksaan mengapa, jika di lihat ada ke jagalan dan mereka akan bertanya siapa ayang mengerjakan , seorang ahli listri yang memiliki izin tentunya memiliki asuransi untuk menganti kerugian jika tidak memiliki izin kerja listrik asuransi tak akan menerima ke anggotaan.
Untuk para wanita Indonesia yang menikah dengan orang asing perlu sekali memperhatikan urusan lembaran pajak ini. Walaupun sebagai permanent resident tetap lembara income tax perlu punya. Jangan sampai hidup sebagai alien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H