Jatikalang, 27 Agustus 2022
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Narkoba dan obat-obatan psikotropika sudah merambah ke segala lapisan masyarakat Indonesia. Kini yang menjadi sasaran bukan hanya tempat-tempat hiburan malam, tetapi sudah merambah ke daerah pemukiman, kampus dan bahkan ke sekolah-sekolah.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin parah. Masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar dapat dikatakan sulit diatasi, hal ini dikarenakan penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, media massa, dan keluarga.
Penyalahgunaan narkoba terjadi karena korban atau pemakai kurang memahami apa narkoba itu dan dampak yang dirasakan sehingga dapat dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (pengedar narkoba). Penyalahgunaan dan bahaya narkoba di kalangan remaja masih banyak beredar di lingkungan sekitar kita. Dampak akibat narkoba bagi kesehatan dan masa depan memang tidaklah sedikit. Akan banyak yang dikorbankan oleh karena penyalahgunaan narkoba.
Maka dari itu, Mahasiswa KKN-T UMSIDA Kelompok 17 mengadakan kegiatan sosialisasi teutama kepada remaja terkait pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang dianggap sangat penting. Dari kegiatan ini diharapkan membawa manfaat serta dampak yang baik bagi para remaja terutama di wilayah RW 03 Dusun Jatisari, Jatikalang terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini diberikan kepada para remaja Karang Taruna RW 03 Dusun Jatisari, Jatikalang. Dalam kegiatan tersebut, Mahasiswa KKN-T UMSIDA Kelompok 17 memberikan materi tentang pengertian, jenis dan dampak narkoba yang disampaikan oleh melalui media presentasi menggunakan powerpoint.
Tujuan diadakannya acara kegiatan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba ini adalah mencegah agar para remaja di RW 03 Dusun Jatisari, Jatikalang menyalahgunakan narkoba dan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pengertian, jenis, serta bahaya dan dampak yang dirasakan ketika menggunakan narkoba dan obat-obat terlarang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2022 pukul 19.00 WIB - 20.00 WIB dan bertempat di Balai RW 03 Dusun Jatisari, Jatikalang, Krian.
Penulis : Eka Ryan Saputra & Nicky Ibrahim Pamungkas.
 Lampiran Foto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H