Dalam pengukuran aset lancar ini di pengaruhi oleh nilai kepastian realisasi dan menganut tradisi yang berlaku. Pengukuran aset lancar kas harus sesuai dengan nilai yang ada saat ini atau senilai nominal mata uang. Jika uang dalam mata uang asing harus  dikonversikan terlebih dahulu ke mata uang Indonesia sesuai tanggal neraca
Sumber:
Soewardjono. 2016. Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelapran Keuangan, edisi ketiga. Yogyakarta, BPFE.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!