Pendidikan Kewarganegaraan, merupakan salah satu mata kuliah wali yang wajib dipelajari dalam setiap progam studi di universitas manapun di Indonesia.
Bukan hanya di tingkat pendidikan dasar, menengah dan lanjutan, Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah mata kuliah yang penting untuk dipelajari di perkuliahan sesuai dengan yang dicantumkan dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional jelaskan bahwa Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha untuk membekali siswa menggunakan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan warga negara dan pendidikan bela negara supaya mampu menjadi warga negara yang bisa diandalkan bangsa dan negara.
Pada semester awal perkuliahan pada program studi manajemen, berapa hal yang harus dipelajari di dalam pendidikan kewarganegaraan meliputi :
1. Konsep dan urgensi pendidikan kewarganegaraan
2. Identitas nasional sebagai determinan pembangunan karakter bangsa
3. Integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa
4. Dinamika dan tantangan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia
5. Nilai dan norma konstitusional Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 dan konstitusionalitas ketentuan perundang-undangan di bawah undang-undang NRI 1945
6. Hak dan kewajiban warga negara
7. Demokrasi
8. Indonesia sebagai negara hukum
9. Penegakan hak asasi manusia
10. Wawasan nusantara
11. Geopolitik Indonesia dalam wujud pelaksanaan Nusantara
12. Urgensi dan tatanan ketahanan nasional serta bela negara bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan
13. Peran pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya mengatasi radikalisme
14. Korupsi dan anti korupsi dalam berbagai perspektif keilmuan
Tujuan dari pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan secara umumnya tercantum dalam Kemendikbud (2012:17) adalah :
a. Mengembangkan perilaku dan konduite kewarganegaraan yang mengapresiasi nilai-nilai moral etika dan religius
b. Menjadi masyarakat negara yang cerdas berkarakter menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
c. Menumbuhkembangkan jiwa dan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air
d. Mengembangkan perilaku demokratik berkeadaban, bertanggung jawab dan berbagi kemampuan kompetitif bangsa pada era globalisasi
e. Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan
Yang mana sumber pembelajarannya berasal dari segi historis sosiologis dan politik.
Dengan menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan pada perkuliahan diharapkan para mahasiswa menjadi warga negara yang bijaksana bercirikan partisipasi dan bertanggung jawab dan menjadikan budaya demokrasi sebagai gaya hidup setiap warga negara dalam bermasyarakat bernegara dan berkehidupan bernegara budaya demokrasi harus menjadi pedoman hidup karena hanya dengan cara itulah demokrasi benar-benar dapat dilaksanakan atas dasar Pancasila dalam segala bidang.
(LN)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H