Mohon tunggu...
LESTARI MADE
LESTARI MADE Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seseorang yang sangat suka berdebat dengan dirinya sendiri dan memiliki imajinasi yang sangat luas mengenai perjalanan hidupnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Implikasi Pencemaran Air Lindi dari Tempat Pembuangan Ahkir (TPA): Ancaman Terhadap Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

7 April 2024   18:30 Diperbarui: 7 April 2024   18:38 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pencemaran perairan merujuk pada penambahan bahan-bahan berbahaya atau zat-zat asing ke dalam air yang dapat membahayakan kehidupan akuatik dan manusia yang bergantung padanya. 

Pencemaran perairan bisa disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia dan alami, seperti pembuangan limbah industri, pertanian, limbah domestik, kecelakaan kapal, serta aliran air hujan yang membawa polutan dari permukaan tanah. Dampak pencemaran perairan bisa sangat merusak, seperti merusak ekosistem perairan, menyebabkan kematian ikan dan organisme akuatik lainnya, mencemari sumber air minum, dan mengganggu kegiatan manusia seperti perikanan dan pariwisata.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah infrastruktur vital dalam pengelolaan sampah modern di berbagai negara. Meskipun TPA dirancang untuk mengelola sampah secara efisien, dampak pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat yang dihasilkan seringkali menjadi perhatian utama. Limbah padat yang terakumulasi di TPA, dikenal sebagai lindi, menyebabkan sejumlah masalah serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Artikel ini akan membahas implikasi pencemaran lindi dari TPA dan ancamannya terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Ivnaini Andesgur dan dkk dikutip dalam jurnal sains dan teknologi dalam judul “pengolahan lindi (leachate) dari tpa dengan proses elektrokoagulasi – sedimentasi dan filtrasi” pada tahun 2014 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sarana fisik untuk berlangsungnya upaya kegiatan pengelolaan dan pengolahan akhir sampah padat. Di TPA sampah selalu terjadi proses dekomposisi sampah organik yang menghasilkan gas-gas dan cairan yang disebut dengan air lindi (leachate). 

Air lindi mengandung bahan-bahan kimia baik organik maupun anorganik dan sejumlah bakteri baik bersifat patogen ataupun tidak patogen. Lindi dari TPA merupakan bahan pencemar yang dapat mengganggu kesehatan manusia dan mencemari lingkungan dan biota perairan, karena dalam lindi tersebut terdapat berbagai senyawa kimia organik maupun anorganik serta sejumlah bakteri phatogen mengandung amoniak, nitrat, nitrit, timbal dan mikroba parasit seperti kutu air (sacrotes sp) yang dapat menyebabkan gatal-gatal pada kulit.

Melansir dari Rezagama, Hadiwidodo, Purwono, Ramadhani, & Yustika, 2020 Air lindi dapat merembes ke pemukiman penduduk dan mencemari air tanah. Air lindi secara perlahan meresap ke dalam tanah dan seiring dengan mengalirnya air, ia mencemari tanah dan air di bawahnya dengan zat-zat yang sangat berbahaya bagi lingkungan. 

Banyaknya air lindi tergantung pada jenis sampah, jumlah air hujan yang masuk, dan umur TPA. Sampai saat ini, sebagian besar TPA di Indonesia tidak mampu mengolah air lindi dengan baik sesuai standar kualitas sampah. 

Ketika air lindi mengalir ke lahan pertanian masyarakat, butiran beras dan tanaman dapat mengandung logam berat dalam kadar tinggi, sehingga berbahaya jika tertelan dalam jangka waktu lama dan dapat menyebabkan banyak penyakit. Indonesia merupakan wilayah tropis dengan curah hujan yang tinggi sehingga dapat menghasilkan limbah lindi dalam jumlah besar. 

Pencemaran air tanah oleh air lindi merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan dapat mencemari air tanah hingga beberapa ratus meter dari tempat pembuangan sampah. Air lindi mengandung bakteri, parasit, dan zat berbahaya lainnya yang dapat merugikan warga sekitar TPA. Adapun dampak yang dapat mencemari lingkungan dan Kesehatan Masyarakat yang sangat berbahaya jika Air Lindi tersebut tidak dapat diproses secara bijak oleh pemerintah.

Dampak pencemaran limbah lindi terhadap lingkungan antara lain:

Pencemaran lindi dari TPA dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Salah satu dampak utamanya adalah kontaminasi tanah dan air tanah. Bahan kimia beracun seperti logam berat dan senyawa organik yang terdapat dalam lindi dapat merembes ke tanah dan merusak kualitas tanah serta sumber daya air bawah tanah. Ini mengancam keberlanjutan pertanian dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat sekitar. Selain itu, gas rumah kaca seperti metana, yang dihasilkan oleh dekomposisi sampah organik di TPA, dapat menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Gas-gas ini juga berkontribusi pada polusi udara lokal, yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem. Pencemaran yang dapat terjadi terhadap lingkungan antara lain:

  • Polusi Air: Kontaminasi dari limbah lindi dapat mempengaruhi kualitas air di sekitar tempat pembuangan sampah, sehingga air tidak tersedia untuk digunakan manusia, pertanian, dan industri.
  • Pencemaran Udara : Pencemaran dari limbah lindi dapat menimbulkan bau tidak sedap yang mencemari udara dan dapat menyebar ke sekitar TPA.
  • Pencemaran Tanah: Pencemaran dari limbah lindi dapat mencemari tanah, mengganggu kestabilan tanah, dan menimbulkan lingkungan kumuh.
  • Pencemaran Air Tanah: Pencemaran oleh limbah lindi dapat mencemari air tanah, menyebabkan pencemaran tanah, dan menyebabkan air tanah tidak dapat dimanfaatkan.

Persyaratan konsumsi manusia, pertanian dan industri Kandungan air lindi tidak hanya berdampak negatif terhadap lingkungan, namun juga terhadap kesehatan masyarakat setempat yang mungkin mengonsumsi air yang terkontaminasi air lindi. Air yang baik mengandung logam yang kita butuhkan, seperti magnesium, potasium, dan kalsium. Logam seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang terdapat pada lindi kini justru berbahaya bagi kesehatan.

Pencemaran air lindi dari tempat pembuangan sampah juga mempunyai dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Paparan zat beracun pada air lindi dapat menyebabkan berbagai penyakit, antara lain penyakit pernafasan, kelainan kulit, kelainan saraf, bahkan kanker. Orang-orang yang tinggal di dekat tempat pembuangan sampah mempunyai risiko lebih tinggi terkena dampak kesehatan ini, terutama anak-anak dan orang lanjut usia. Selain itu, air lindi dapat menciptakan habitat ideal bagi hewan pembawa penyakit seperti nyamuk dan tikus. 

Hal ini meningkatkan risiko penularan penyakit menular seperti malaria, demam berdarah, dan leptospirosis di antara penduduk yang tinggal di dekat tempat pembuangan sampah. Selain penyakit-penyakit di atas, paparan air lindi dapat menyebabkan keracunan seperti keracunan timbal yang dapat menyebabkan kerusakan otak, ginjal, dan hati. Paparan merkuri dapat menyebabkan kanker dan mempengaruhi fungsi hati serta sistem saraf. Keracunan kadmium ringan ditandai dengan perut mual, muntah, diare, kerusakan hati, dan bahkan gagal ginjal. Selain kandungan logam, eksudat juga ditemukan mengandung mikroorganisme parasit seperti daphnia yang menyebabkan rasa gatal pada kulit.

Tidak hanya terjadi pada manusia saja, air lindi pun dapat berpengaruh kepada kelangsungan hidup hewan. Ikan salah satunya sebagai biota yang tinggal di air. Astin Kurniawati, Ary Susatyo Nugroho, Fibria Kaswinarni dalam jurnal berjudul “Dampak Lindi TPA Jatibarang terhadap Keanekaragaman dan Kelimpahan Plankton di Perairan Sungai Kreo Kota Semarang” yang dimuat dalam media online media.neliti.com pada tahun 2015 yang meneliti Salah satu kasus yang ditemukan di Kali Lamong, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik ditemukan adanya puluhan ikan dari berbagai jenis mati. Ikan tersebut mati diduga karena air lindi dari TPA Benowo Surabaya yang mengalir di sepanjang sungai. TPA Jatibarang juga menghasilkan lindi yang berpotensi mencemari lingkungan di sekitar tempat penampungan lindi. Berdasarkan hasil penelitian Sudarwin (2008) lindi yang mengalir di permukaan tanah masuk ke dalam kolam penampungan. Salah satu pencemaran yang mungkin terjadi adalah terhadap air Sungai Kreo. Selain itu kebocoran yang terjadi pada bak-bak penampungan lindi yang tidak jauh dari aliran sungai Kreo juga dapat menyebabkan lindi dari TPA Jatibarang masuk ke aliran sungai Kreo dan dapat mempengaruhi kondisi fisik kimia perairan sungai. Kondisi sungai Kreo yang tercemar lindi TPA Jatibarang akan mempengaruhi kehidupan biota yang ada. Salah satu biota yang terdampak oleh lindi TPA adalah plankton.

Untuk mengurangi implikasi negatif pencemaran lindi dari TPA, langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang efektif diperlukan. Ini termasuk peningkatan dalam manajemen sampah yang berkelanjutan, termasuk pengurangan, daur ulang, dan pembuangan yang aman. Pemantauan terus-menerus terhadap kualitas air, tanah, dan udara di sekitar TPA juga diperlukan untuk mengidentifikasi dampak pencemaran secara dini dan mengambil tindakan yang sesuai. Berikut adalah beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi pencemaran air lindi:

  • Pemantauan dan Pemetaan: Langkah pertama dalam mengatasi pencemaran air lindi adalah memahami sumber pencemaran dan jangkauannya. Pemantauan teratur dan pemetaan wilayah yang terpengaruh oleh air lindi akan membantu dalam mengidentifikasi area yang paling terpengaruh dan menentukan tindakan yang tepat.
  • Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah: Memperbaiki infrastruktur dan pengelolaan tempat pembuangan sampah adalah langkah penting. Ini termasuk penyediaan lapisan kedap air dan sistem pengumpulan air lindi yang efektif untuk mencegah kontaminasi air tanah dan permukaan.
  • Pengolahan Air Lindi: Pengolahan air lindi adalah langkah penting untuk mengurangi dampaknya. Berbagai metode pengolahan seperti sistem filtrasi, oksidasi, dan penggunaan tanaman atau sistem alami lainnya dapat digunakan untuk menghilangkan kontaminan dari air lindi sebelum dilepaskan ke lingkungan.
  • Daur Ulang dan Pengurangan Sampah: Mendorong praktik daur ulang dan pengurangan sampah dapat membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah, sehingga mengurangi potensi pencemaran air lindi.
  • Edukasi Masyarakat: Peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari pencemaran air lindi dan pentingnya praktik pengelolaan sampah yang bertanggung jawab sangat penting. Program-program edukasi dan kampanye publik dapat membantu meningkatkan kesadaran ini.
  • Kolaborasi dan Kemitraan: Kerjasama antara pemerintah, industri, masyarakat sipil, dan sektor swasta adalah kunci untuk mengatasi pencemaran air lindi secara efektif. Kolaborasi ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam solusi yang berkelanjutan.

Pendidikan masyarakat tentang bahaya pencemaran lindi dan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab juga harus diprioritaskan. Ini dapat dilakukan melalui kampanye penyuluhan dan program-program pendidikan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat lokal.

Implikasi pencemaran lindi dari TPA merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Diperlukan tindakan segera dan berkelanjutan dari pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mengurangi dampak negatif ini. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat melindungi lingkungan yang berharga dan memastikan kesehatan masyarakat yang lebih baik untuk generasi mendatang. Tentu saja upaya-upaya ini harus diimplementasikan secara berkelanjutan dan terkoordinasi untuk memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan manusia dari dampak pencemaran air lindi. Mengingat perairan adalah sumber kekayaan terbesar yang dimiliki oleh negara kita yakni Indonesia menjadikan kita sebagai Masyarakat harus menjaga kelestarian kekayaan tersebut agar dimasa yang akan datang bisa menikmati kelestarian alam tersebut secara keberlanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun