Mohon tunggu...
Leovaldy YudhisPriadi
Leovaldy YudhisPriadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional - Universitas Jember

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Financial

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar Mengalami Depresiasi Selama Pandemi Covid-19

4 April 2023   20:35 Diperbarui: 4 April 2023   20:39 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian setiap negara mengalami perubahan yang sangat tajam. Awalnya, wabah Virus Covid-19 ditemukan pada tanggal 30 Desember 2019 di Kota Wuhan China. Virus Covid-19 tersebut tidak hanya menetap di Kota Wuhan saja tetapi mulai meluas penyebarannya pada awal tahun 2020. Banyak negara di belahan dunia yang terdampak efek dari wabah Covid-19 ini.

Indonesia termasuk satu diantara negara di dunia yang terkena imbas dari wabah Covid-19. Tepat pada tanggal 2 Maret 2020, secara resmi Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Virus Corona telah ditemukan di Indonesia. Presiden Jokowi menyampaikan kepada publik bahwa terdapat dua masyarakatnya yang terkena Virus Corona.  Presiden Jokowi juga memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk meminimalisir penyebaran virus Corona dengan mengurangi segala bentuk kegiatan di luar ruangan dan tidak melakukan aktivitas di tengah keramaian.

Penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia tergolong sangat cepat. Berdasarkan data yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, kasus Covid-19 dari maret 2020 hingga 14 Januari 2021 mencapai angka 869,600 kasus dengan penyebaran yang merata di setiap wilayah Indonesia. Kasus penyebaran virus yang sangat cepat tersebut membuat kepanikan di sektor pemerintahan, masyarakat, hingga seluruh sektor termasuk ekonomi. Pemerintah Indonesia turut mengambil langkah-langkah alternatif untuk menekan laju penyebaran Virus Corona dengan menerapkan pembatasan sosial di masyarakat, work from home bagi pekerja kantoran, penutupan sekolah, pemberhentian beberapa transportasi umum, larangan mudik, penundaan berbagai kegiatan pemerintahan hingga swasta, dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah di Indonesia yang menyebabkan laju pergerakan ekononomi di Indonesia turut mengalami perlambatan.

Sektor ekonomi menjadi salah satu sektor yang terasa dampaknya akibat Covid-19. Hal itu dapat dilihat dari melambatnya roda perekonomian di Indonesia akibat berbagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berbagai bentuk peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah menyebabkan tingkat daya beli masyarakat menurun yang disertai dengan minimnya mobilisasi sosial sehingga pertumbuhan ekonomi tumbuh negatif. Sekelompok masyarakat dari kalangan bisnis sempat pesimis dengan keadaan ekonomi yang berada di titik negatif. Namun, untuk mengembalikan rasa optimis di kalangan masyarakat tersebut pihak pemerintah meluncurkan beberapa stimulus ekonomi. Bank Indonesia selaku bank sentral juga turut mengeluarkan kebijakan dalam bidang moneter dengan tujuan memperkuat nilai rupiah yang sebelumnya terdepresiasi terhadap Dollar Amerika akibat Covid-19.

Sebelum terjadinya penyebaran Virus Covid-19 nilai tukar rupiah sempat mengalami apresiasi atau penguatan terhadap dollar. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika pada bulan Januari sampai Februari akhir berada pada kisaran Rp13.572-14.347 per US$. Selanjutnya, memasuki pertengahan bulan maret hingga akhir bulan Mei nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika mulai mengalami pelemahan atau depresiasi sekitar Rp14.000-16.600 per US$. Kemudian, pada awal bulan Juni sampai akhir bulan September nilai tukar Rupiah terhadap Dollar mulai membaik sekitar Rp.13.870-14.900 per US$.

Selama pandemi Covid-19 di tanggal 2 Maret hingga 20 September 2020, nilai tukar Rupiah memang menunjukkan depresiasi terhadap Dollar Amerika sekitar 2,75% hingga 4,57%.

Depresiasinya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika selama pandemi Covid-19 juga disebabkan oleh faktor eksternal dan internal.

Faktor eksternal 

Pandemi Covid-19 yang terjadi di akhir tahun 2019 menjadi musibah yang sangat serius bagi setiap negara. Hampir tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat terhindar dari Covid-19 ini. Dampak yang dibawa Covid-19 ini sangatlah menakutkan bagi setiap masyarakat internasional. Hal itu dikarenakan beberapa negara rantai suplai logistiknya berantakan, diberlakukannya sistem lockdown, dan karantina di setiap negara.

Sektor ekonomi termasuk satu diantara sektor yang mengalami dampak paling besar akibat Covid-19.  IMF memproyeksikan bahwa output ekonomi dunia sewaktu Covid-19 mengalami penyusutan sekitar 5-2%. Turunnya laju pertumbuhan ekonomi dunia juga disebabkan oleh pesimisnya para pelaku ekonomi, turunnya permintaan dunia, dan turunnya rantai penawaran global. Amerika Serikat dan Eropa selaku negara maju juga mendapat dampak terhadap perekonomiannya. Meredupnya perekonomian Amerika juga dilatar belakangi oleh roda perputaran ekonomi Tiongkok dan dunia yang mengalami perlambatan.

The Fed selaku bank sentral Amerika Serikat berperan cukup signifikan terhadap perekonomian global. Semenjak terjadinya Covid-19, The Fed melakukan perubahan dengan mengeluarkan kebijakan terkait suku bunga. Kebijakan yang dikeluarkan oleh The Fed memang tergolong cukup ekstrem dengan tujuan untuk mengatasi krisis ekonomi global semasa Covid-19. The Fed memotong dua kali suku bunganya dengan total 1,5%.

Pemotongan suku bunga tersebut merupakan hal yang tidak direncanakan dan langkah darurat yang harus dilakukan oleh The Fed. Imbas dari pemotongan suku bunga yang dilakukan oleh The Fed turut memberi efek domino terhadap setiap bank sentral negara-negara di dunia. Bank Indonesia turut melakukan kebijakan yang serupa seperti The Fed dengan menurunkan suku bunga acuannya.

Perubahan sistem perekonomian dunia yang tidak direncanakan ini nyatanya memang meluas ke setiap negara. Bahkan perubahan pada sistem perekonomian dunia juga berdampak terhadap nilai tukar Rupiah. Nilai tukar Rupiah pada awal-awal Covid-19 yaitu di awal bulan Februari hingga akhir Maret mengalami depresiasi sebesar Rp.16.637 per US$ atau 17,7% (year to date).

Faktor internal

Semenjak terjadinya Covid-19 terutama di bulan Februari sampai Maret 2020 Rupiah mendapat tekanan yang sangat berat. Hal tersebut juga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti :

  • Inflasi 

Berdasarkan data yang diinformasikan oleh Badan Pusat Statistika / BPS inflasi di awal Februari -- Maret 2020 tercatat menurun dari 0,28% - 0,10%. Turunnya inflasi tersebut dipengaruhi oleh adanya Covid-19 yang menyerang perekonomian Indonesia sehingga nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika turut mengalami depresiasi.

  • Tingkat pendapatan relatif

Pada awal terjadinya Covid-19 yaitu di bulan Februari sampai Maret 2020 nilai Rupiah melemah. Namun, pendapatan waktu itu mengalami peningkatan sehingga belanja mengalami pembengkakan. Belanja negara saja di bulan Maret 2020 cukup besar yaitu sekitar Rp.452,4 Triliun di tengah pendapatan negara yang hanya tumbuh 7,7%. Tingginya belanja negara tersebut akan mempengaruhi Dollar Amerika sehingga mengakibatkan nilai tukar Rupiah menjadi terdepresiasi.

  • Suku bunga

Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi Covid-19 menurunkan suku bunga acuannya. Di bulan Februari BI menurunkan suku bunga acuan dari 5% ke posisi 4,75% dan di bulan Maret BI menurunkan suku bunga acuannya ke posisi 4,5%. Hal itu menyebabkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika mengalami depresiasi.

  • Jumlah uang yang beredar

Saat terjadinya Covid-19 jumlah uang yang beredar di Indonesia mengalami peningkatan terutama di awal-awal terjadinya Covid-19 pada bulan Februari sampai maret 2020. Tingginya peredaran uang tersebut menyebabkan nilai tukar Rupiah turut menjadi semakin depresiasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun