Pemotongan suku bunga tersebut merupakan hal yang tidak direncanakan dan langkah darurat yang harus dilakukan oleh The Fed. Imbas dari pemotongan suku bunga yang dilakukan oleh The Fed turut memberi efek domino terhadap setiap bank sentral negara-negara di dunia. Bank Indonesia turut melakukan kebijakan yang serupa seperti The Fed dengan menurunkan suku bunga acuannya.
Perubahan sistem perekonomian dunia yang tidak direncanakan ini nyatanya memang meluas ke setiap negara. Bahkan perubahan pada sistem perekonomian dunia juga berdampak terhadap nilai tukar Rupiah. Nilai tukar Rupiah pada awal-awal Covid-19 yaitu di awal bulan Februari hingga akhir Maret mengalami depresiasi sebesar Rp.16.637 per US$ atau 17,7% (year to date).
Faktor internal
Semenjak terjadinya Covid-19 terutama di bulan Februari sampai Maret 2020 Rupiah mendapat tekanan yang sangat berat. Hal tersebut juga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti :
- InflasiÂ
Berdasarkan data yang diinformasikan oleh Badan Pusat Statistika / BPS inflasi di awal Februari -- Maret 2020 tercatat menurun dari 0,28% - 0,10%. Turunnya inflasi tersebut dipengaruhi oleh adanya Covid-19 yang menyerang perekonomian Indonesia sehingga nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika turut mengalami depresiasi.
- Tingkat pendapatan relatif
Pada awal terjadinya Covid-19 yaitu di bulan Februari sampai Maret 2020 nilai Rupiah melemah. Namun, pendapatan waktu itu mengalami peningkatan sehingga belanja mengalami pembengkakan. Belanja negara saja di bulan Maret 2020 cukup besar yaitu sekitar Rp.452,4 Triliun di tengah pendapatan negara yang hanya tumbuh 7,7%. Tingginya belanja negara tersebut akan mempengaruhi Dollar Amerika sehingga mengakibatkan nilai tukar Rupiah menjadi terdepresiasi.
- Suku bunga
Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi Covid-19 menurunkan suku bunga acuannya. Di bulan Februari BI menurunkan suku bunga acuan dari 5% ke posisi 4,75% dan di bulan Maret BI menurunkan suku bunga acuannya ke posisi 4,5%. Hal itu menyebabkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika mengalami depresiasi.
- Jumlah uang yang beredar
Saat terjadinya Covid-19 jumlah uang yang beredar di Indonesia mengalami peningkatan terutama di awal-awal terjadinya Covid-19 pada bulan Februari sampai maret 2020. Tingginya peredaran uang tersebut menyebabkan nilai tukar Rupiah turut menjadi semakin depresiasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H