Pada tahun 2018 ini kita akan menghadapi tahun politik. Pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia akan segera digelar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Kamis, 30 November 2017 silam, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan agar pasangan calon untuk tidak melibatkan ASN, TNI maupun Polri.
Pegawai ASN dilarang memasang spanduk, ikut serta dalam aksi tindakan kampanye. Tidak boleh berfoto bersama pasangan calon dan mem-posting-nya di media sosial. Tidak diperbolehkan menjadi narasumber dalam acara yang berkaitan dengan politik.
Siapa itu pegawai ASN?, pegawai ASN adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Lebih lanjut, Setiawan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Bagi pegawai ASN yang bersikap tidak netral dalam perhelatan politik itu, akan ditindaklanjuti dengan hukuman disiplin sedang sampai berat. Setiawan juga mengatakan bahwa Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif.
Keren...
Tapi ini masalahnya. Ada 171 Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak. Artinya ada 171 daerah yang harus dimonitoring dan di evaluasi secara intensif oleh PANRB.
Mampukah?, saya kira tidak.
Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di halaman Kantor Bupati Rote Ndao, NTT, Selasa 9 Januari 2018, mengingatkan kepada partai politik para kandidat yang maju dalam Pilkada, agar menggunakan masa kampanye dengan adu gagasan, adu ide, adu rencana-rencana untuk daerah, adu program, sehingga masyarakat menjadi mengerti. Â
Presiden bisa saja mengingatkan. Tetapi yang namanya politik, berbagai cara tidak segan dilakukan untuk memastikan usungannya berhasil menduduki posisi yang diinginkan. Tentunya kita belum lupa dengan pilkada DKI yang sarat dengan kampanye hitam tahun lalu.
Strategi-strategi kampanye seperti itu saja lumrah dilakukan, apalagi strategi dengan melibatkan pegawai ASN.
Petahana atau paslon yang kebetulan sedang menguasai suatu Kabupaten atau Kota, bahkan Provinsi bisa saja mengumpulkan para Kepala Dinas atau para Camat yang notabene bawahannya dan berstatus PNS agar dapat membantu kampanye, dengan iming-iming uang, kekuasaan, atau mungkin saja dengan ancaman.
Di tengah konflik kepentingan tersebut, ada saja muncul kemungkinan para pejabat tadi melupakan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil-nya dan terjun langsung berkampanye.
Jika strategi itu kita anggap tidak efisien. Jangan lupa, para pejabat tadi memiliki bawahan, dan bawahannya memiliki bawahan-bawahan lainnya yang memiliki konflik kepentingan yang sama, seperti jaringan bisnis MLM. Sehingga akhirnya naiklah elektabilitas pasangan calon usungannya.
Klasik dan menjijikan. Tapi nyatanya itu benar terjadi.
Kembali ke pertanyaan awal, masih mampukah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan monitoring dan evaluasi yang intens tadi?
Jadi ini usulan saya secara pribadi sebagai WNI yang rutin membayar pajak kepada Negara.
Libatkanlah rakyat untuk turut serta melakukan monitoring dan evaluasi langsung di lapangan. Rakyatlah yang seharusnya punya "gawean". Karena hal itulah, pesta demokrasi juga kita sebut "Pesta Rakyat".
Kementerian PAN-RB cukup menyediakan suatu sistem pelaporan, dimana rakyat dapat melapor apabila menemukan kejadian-kejadian seperti yang telah dibahas diatas. Jadi, rakyat tahu harus melapor kemana.
Tapi lapor tidak sembarang lapor. Laporan rakyat wajib di tanggapi. Ingat, Kementerian PAN-RB sudah berjanji untuk memberikan sanksi kepada pegawai ASN yang tidak patuh. Tidak tanggung-tanggung lho janjinya. Sanksinya kepada ASN yang terbukti ikut-ikutan politik tidak ada yang ringan.
"Sanksi sedang sampai berat, titik!"
Jakarta, 10 Januari 2018
Leo Rulino
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H