Mohon tunggu...
Leontiynenda
Leontiynenda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ambivert

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Asuransi Syariah Konsep dan Sistem Operasional

18 Maret 2024   20:03 Diperbarui: 18 Maret 2024   20:13 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya Leontiynenda Amalia khansa (222111069) dari UIN Raden Mas Sais Surakarta, Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Saya akan mereview buku dengan Judul Asuransi Syariah (LIFE AND GENERAL) KONSEP dan SISTEM OPERASIONAL.

Pengarang Buku : Ir.Muhammad SYAKIR SULA,AAIJ,FIIS

ISBN : 979-561-885-7

Asuransi Syariah (Life and General ) Konsep dan Sistem Operasional

Landasan Teori Asuransi Syariah

  Menurut Dewan Syariah nasional majelis ulama Indonesia (DSN-MUI) Asuransi syariah (Ta'min,takaful,tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong diantara sejumlah orang/ pihak melalui investasi dal;am bentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad(perikatan)yang sesuai dengan syariah.

Fenomena Riba dan Bunga Bank 

Secara etimologis,riba berarti perluasan,pertambahan dan pertumbuhan.Baik berupa tambahan material maupun immaterial, baik dari jenis barang itu sendiri maupun dari jenis lainnya. Pada masa pra-islam, kata riba menujukkan suatu jenis transaksi bisnis tertentu, Dimana transaksi-transaksi tersebut mengidetifikasikan jumlah tertentu di muka (a fixed amount) terhadap modal yang digunakkan. Secara garis besar, riba terjadi pada utang piutang dan jual-beli.

Riba itu haram.tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Karena hal ini merupakan hal yang sudah pasti dari segi hukum syara'. Perbedaan pendapat kemudian muncul dikalangan ulama,bahwa apakah bunga bank komersial atau bunga bank konvensional yang telah menjadi sistem perekonomian dunia, sama dengan riba.

Sistem operasional Asuransi Jiwa dalam Mengeliminir gharar,maisir, dan riba 

Asuransi jiwa memiliki peran penting dalam melindungi pemegang polis dari risiko kematian dan menyediakan manfaat finansial bagi ahli waris atau pemegang polis sendiri. Dalam mengelola operasionalnya, asuransi jiwa berusaha mengeliminir atau setidaknya mengurangi unsur-unsur gharar (ketidakpastian), maisir (perjudian), dan riba (bunga) yang dapat melanggar prinsip-prinsip syariah dalam Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun