Mohon tunggu...
Leonard Souwandi
Leonard Souwandi Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UMB Memberi Pelatihan dan Pendampingan Kepada UKM Konveksi

7 Desember 2020   09:20 Diperbarui: 7 Desember 2020   15:32 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses pemaparan materi kepada pemilik UKM Konveksi Bunda Collection | dokpri

Universitas Mercu Buana tetap mengadakan program Kuliah Peduli Negeri (KPN) pada tahun ajaran 2020/2021, yang dikhususkan bagi Mahasiswa Semester 7 (tujuh). Kuliah Peduli Negeri kali ini bertepatan dengan Pandemi Covid19. Mahasiswa selalu diberi himbauan agar tetap taat dengan protokol kesehatan selama program KPN berlangsung, demi menjaga kesehatan bersama.

Dalam situasi Pandemi ini program Kuliah Peduli Negeri dapat dimanfaatkan bagi Mahasiswa Mercu Buana sebagai wadah untuk membantu Pelaku usaha yang sebagian besar terkena dampak buruk dari Covid19.

Program KPN ini dilaksanakan dalam bentuk tim yang terdiri dari 5 Mahasiswa, yang masing -- masing anggota memiliki tanggung jawab dalam membuat materi dan memaparkan materi tersebut kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM).

Program KPN ini dilaksanakan di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, yang menggandeng salah satu pelaku UKM Konveksi, dengan nama Konveksi Bunda Collection, yang berlangsung kurang lebih selama 3 minggu, yakni terhitung mulai 14 November 2020 -- 3 Desember 2020.

Tujuan dari program KPN ini adalah agar dapat membantu UKM Konveksi Bunda Collection dalam mengembangkan usahanya di situasi Pandemi seperti saat ini, dengan cara pemasaran (promosi) di media sosial. Sebelumnya UKM Konveksi Bunda Collection ini juga belum memahami cara untuk melakukan promosi di media sosial dengan baik, maka dari itu diperlukan pemberian materi dan pelatihan.

Bentuk dari program KPN ini adalah berupa pemaparan materi - materi serta diakhiri dengan pendampingan dalam bentuk pelatihan secara langsung. materi - materi yang diberikan adalah berupa materi yang berhungan dengan pengelolaan dan promosi di media sosial Instagram dan Facebook. Terdapat 3 materi yang telah diberikan selama program KPN ini berlangsung, yakni Materi "Social Media Planning" yang berupa perencanaan awal ketika hendak melakukan promosi di media sosial, lalu Materi kedua yakni "Design Content" berupa pemaparan materi cara untuk membuat konten yang menarik di media sosial, dan materi ketiga dengan judul "Social Media Analyst" berupa menganalisa dan evaluasi promosi yang telah dilakukan di media sosial.

Proses pemaparan materi kepada pemilik UKM Konveksi Bunda Collection | dokpri
Proses pemaparan materi kepada pemilik UKM Konveksi Bunda Collection | dokpri

Proses akhir dari program KPN ini adalah berupa pendampingan dalam bentuk pelatihan secara langsung, dengan tujuan agar UKM Konveksi Bunda Collection nantinya setelah program KPN ini berakhir sudah dapat melakukan promosi di media sosial secara mandiri dan dapat mengelolanya dengan baik.

Pemilik usaha dari UKM Konveksi Bunda Collection memberikan respon yang baik terkait dengan diadakannya program KPN ini berupa pemaparan materi dan pendampingan pengelolaan media sosial sebagai media promosi. Mereka merasa berterima kasih atas bantuannya dan berharap mereka dapat terus belajar dan berkembang dalam melakukan promosi di media sosial, serta ingin terus menjalin hubungan dengan tim KPN walaupun program KPN ini telah berakhir, dengan tujuan agar dapat terus memantau dan memberikan saran terkait dengan pengelolaan promosi mereka di media sosial.

Pelatihan membuat konten menarik untuk konten media sosial | dokpri
Pelatihan membuat konten menarik untuk konten media sosial | dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun