Mohon tunggu...
Vinci Leonardo
Vinci Leonardo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Taat Agama Perlu, Taat Hukum Harus

26 November 2016   00:50 Diperbarui: 26 November 2016   01:01 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus dugaan “penistaan agama” yang dilakukan oleh calon Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjadi suatu pemberitaan dunia, bukan hanya di Indonesia. Banyak orang yang menganggap kasus ini hanya sebuah kesalah pahaman, ada orang yang menganggap kasus ini adalah kasus yang tidak boleh diakhiri dan merupakan suatu yang serius bahkan beberapa masyarakat justru mencari segala cara untuk menjatuhkan Ahok dan berusaha memenjarakan Ahok karena kasus ini.

Tentu hal ini bukan hanya dikarenakan kasus dugaan “penistaan agama” saja, mengingat suasana di Jakarta sedang mempersiapkan pemilihan gubernur nya dan Ahok adalah salah satu calon gubernur DKI Jakarta. Beberapa golongan masyarakat tidak setuju Ahok menjadi gubernur Jakarta lagi karena Ahok adalah seorang umat non muslim dan merupakan golongan minoritas (keturunan Tionghoa).

Sebenarnya Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan dan merupakan hukum seperti yang tertulis di

UUD 1945 bab I pasal I ayat 1 “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik” dan

UUD 1945 Bab I pasal I ayat 3 “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Tetapi beberapa kelompok masyarakat Indonesia tetap saja menggabungkan urusan agama dengan urusan politik dan hukum di Indonesia. Indonesia jelas bukan negara Islam melainkan negara kesatuan yang terdiri dari banyak agama, suku, dan ras sehingga setiap orang harus dapat menghormati budaya satu dengan budaya orang lain yang berbeda kepercayaan maupun budaya. Hukum di Indonesia sekarang bukanlah murni hukum karena banyak terpengaruh oleh hukum islam dan bahkan didominasi oleh hukum – hukum islam.

Memang negara Indonesia memiliki masyarakat yang taat beragama dan memiliki budaya beragama yang kuat dari zaman dahulu. Dan hal ini lah yang mempengaruhi hukum di Indonesia menjadi terkonsentrasi pada hukum yang berhubungan tentang agama, terutama islam karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama islam. Sebenarnya tidak ada salahnya jika kita mendasari hidup kita dengan agama. Tetapi hukum suatu negara yang memiliki banyak perbedaan latar belakang seperti agama, suku, ras, sebaiknya tidak dihubungkan dengan hukum agama karena belum tentu budaya satu dengan budaya yang lainnya memiliki kesamaan dan belum tentu pula sesuatu yang diajarkan oleh agama satu dengan yang lain pun sama.

Dengan menggabungkan hukum politik dan agama bukan berarti lebih mudah untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan terkadang menjadi suatu senjata yang dapat menambah suatu masalah di negara itu, contohnya adalah kasus Ahok.

Selain itu beberapa pendapat yang menyatakan bahwa “Pemimpin suatu negara harus merupakan orang muslim” atau “orang etnis lain yang bukan Indonesia seperti Tionghoa tidak berhak memimpin masyarakat” tidak dapat dijadikan suatu landasan karena kita harus dapat menghormati masyarakat lainnya entah orang itu memiliki agama yang berbeda ataupun ras yang berbeda. Manusia saat dilahirkan pun tidak memilih untuk dilahirkan sebagai orang etnis Tionghoa, orang Jawa, orang Batak, atau yang lainnya. Dan semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

Kasus Ahok yang disebabkan oleh 1 kata pun tidak dapat selesai begitu saja walau sudah ada keputusan hukum dan justru masalah ini menjadi besar. Bahkan beberapa golongan berusaha melakukan demo untuk memenjarakan Ahok karena kasus ini tanpa berpikir panjang apakah yang dilakukannya merupakan sesuatu yang perlu atau tidak dan kerugian yang disebabkan oleh kegiatan yang dilakukannya itu.

Beberapa orang juga berkata bahwa Ahok telah menjadi tersangka tapi tidak dipenjarakan yang berarti Ahok kebal atas hukum dan hukum di Indonesia tidak transparan. Padahal secara hukum, polisi dan penyidik lah yang dapat memutuskan apakah seseorang itu bersalah atau tidak.

Agama merupakan kepercayaan yang menjadi dasar kehidupan manusia, tetapi apabila di suatu negara dengan masyarakat yang memiliki banyak keyakinan yang berbeda - beda tidak diberi jalan tengah yang baik (Hukum politik) maka suatu masalah tidak akan terselesaikan dan justru akan memperbanyak perselisihan dan masalah lagi. Hukum yang ada di negara (UUD, UU, dan lainnya) merupakan suatu landasan untuk menjaga perdamaian dan mengatur suatu negara agar dapat berjalan dengan baik dan aman. Maka dari itu hukum harus dihormati baik apakah orang itu suka atau tidak. Selain itu, orang Indonesia dalam menyampaikan pendapatnya tidak dapat menjaga perilaku dan emosinya sehingga yang awalnya suatu aksi “damai” menjadi aksi peperangan antara aparat dan para demonstran. Inilah masalah utama di Indonesia, tidak dapat menahan emosinya dan melakukan sesuatu tanpa memikirkan akibatnya yang akan terjadi jika melakukan sesuatu itu. Selain itu orang Indonesia memiliki kebiasaan yaitu mencari kesalahan orang lain sehingga tidak peduli apakah orang itu pemimpin ataupun penegak hukum pasti akan dicari sesuatu yang negative dan tidak pernah melihat sisi positif nya. Hal lainnya adalah berita – berita dari jurnalistik Indonesia yang sering sekali menyampaikan berita yang berhubungan dengan hal – hal negative sehingga mempengaruhi cara pikir masyarakat sehingga masyarakat dengan mudah mempercayai hal itu dan menganggap orang yang diberitakan itu dengan sesuatu yang negative pula.

Maka, untuk dapat mencapai Indonesia yang lebih maju, perlu dilakukan suatu pengolahan mental dan kepribadian masyarakat di Indonesia ini, selain itu kita harus dapat mengubah cara pikir kita untuk menerima informasi agar tidak setengah – setengah dan mempelajari dahulu suatu masalah sebelum menyatakan pendapat di masyarakat sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan tidak memprovokasi para pembaca atau penonton dan menyadari bahwa hukum di Indonesia dibuat untuk menciptakan perdamaian di Indonesia dan penengah dari perbedaan – perbedaan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun