Mohon tunggu...
Leonardo De Chanell
Leonardo De Chanell Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud Program Transfer Kredit Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti dan Burapha Business School, Program Studi S1 Hospitaliti dan Pariwisata Angkatan 2017.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polisi Tak Lagi Main-main, Warga Semakin Disiplin

2 Februari 2021   13:36 Diperbarui: 2 Februari 2021   13:58 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menggencarkan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik salah satunya adalah melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE." kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) - Kompas.com

Bagi sebagian orang, kepatuhan kepada peraturan lalu lintas merupakan sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar. Namun, tidak sedikit juga masyarakat yang hanya menaati peraturan lalu lintas sekedar untuk tidak ditilang polisi ketika sedang berkendara.

Tentunya hal ini sesuatu yang meresahkan karena banyak dari masyarakat yang hanya menaati peraturan supaya 'tidak ditilang' dan bukan untuk keselamatan dirinya sendiri.

Sedangkan di sisi lain, tidak sedikit juga oknum yang menggunakan hak menilangnya untuk mencari uang suap di jalan ketika sedang menilang para pengendara kendaraan bermotor. Bermodalkan seragam dan surat tugas yang kadang juga tidak jelas, oknum ini biasanya lebih berfokus untuk menilang dibandingkan dengan mengatur alur lalu lintas.

Lalu apa yang dimaksud dengan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE?


Electronic Traffic Law Enforcement di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaa adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertibandalam berlalu lintas. Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi. (Sumber: etle-pmj.info)

Dengan adanya penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik, tugas dari kepolisian untuk melakukan penilangan di jalan tentunya akan menghilang dan memberikan beberapa dampak positif kepada masyakarat dan juga kepolisian.

Sumber: Instagram/@Poldametrojaya
Sumber: Instagram/@Poldametrojaya

Bagi masyarakat, penegakkan peraturan lalu lintas secara elektronik akan menghasilkan kebiasaan baik yaitu selalu menaati peraturan yang ada karena akan dipantau selama 24 jam di jalan dan tidak hanya ketika ada operasi kepolisian saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun