Besar harapan masyarakat Indonesia untuk merasakan hidup berbangsa dan bernegara aman, damai, dan sejahtera. Kami juga berharap agar Mahkamah Konstitusi pun tetap setia dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Â
Teruntuk 9 pilar konstitusi, yaitu 9 hakim konstitusi yang mana kian 'mengendarai' Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai the guardian of our constitution, tetaplah berintegritas, bijak dan tegas. Menutup mata terhadap harta dan kekuasaan dan membuka mata terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, jauhkan diri dari kepentingan pribadi agar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dapat terus berjalan dalam jalur bukan malah melanggar 'rambu-rambu lalu lintas'.
Terimakasih dan jaya selalu sahabat kami, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kami, sahabat-sahabat mu, masyarakat Indonesia akan selalu memperhatikan dan menemani tiap langkahmu, agar terhindar dari sakit penyakit kekuasaan, baik dari internal ataupun eksternal. Sebab jika Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dapat menghidupkan suasana kemerdekaan dalam masyarakat Indonesia, niscaya kemerdekaan pun ada dalam diri Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Salam Konstitusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H