Mohon tunggu...
Leonardo Andreas Batubara
Leonardo Andreas Batubara Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum UPNV Jakarta 2020

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apakah Penegakan Hukum di Indonesia Sudah Berjalan dengan Baik?

20 Januari 2021   17:21 Diperbarui: 22 Desember 2021   19:18 62205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara hukum, semua orang sama di depan hukum yang juga disebutkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.  Dengan adanya pasal ini pada UUD 1945 menunjukkan semakin besar kekuatan dasar hukum serta menjadi amanat negara, ini menandakan bahwa segala bentuk aktivitas di negara Indonesi diatur oleh hukum yang berlaku. Setiap manusia berhak mendapatkan keadilan dalam hukum, baik dari masyarakat itu sendiri maupun dari negara. Seperti yang tercemin pada Pancasila, sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Hal ini menguatkan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapat keadlian oleh siapapun tanpa terkecuali mengingat dari tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan keadilan kepada setiap orang. Hingga saat ini, hukum di Indoensia masih menjadi persoalan yang cukup pelik. Setiap hari kita disajikan kasus-kasus hukum yang diberitakan melalui media massa maupun media sosial. Sepertinya permasalahan penegakkan hukum di Indoensia sudah menjadi hal yang biasa dan dianggap wajar di negeri ini. 

Ada beberapa contoh kasus penegakan hukum di Indonesia yang bisa dikatakan cukup unik seperti:

  • Kasus kriminalisasi pemulung yang dihukum berat karena menjadi korban akibat ulah oknum.
  • Kasus menebang 1 pohon mangrove yang dihukum 2 tahun dan dedenda 2 miliyar.
  • Kasus Kebakaran Hutan di Riau yang dianggap tidak merusak lingkungan.

Dan masih banyak lagi kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negeri ini. menurut saya hukum di Indonesia masih kurang memberi efek jera kepada pelakunnya terbukti dari beberapa pelaku yang sudah bebas masih saja mengulangi perbuatannya . Hukum Indonesia juga dijadikan alat bagi pemenggang kekuasaan dimana yang berkuasa akan bertindak semena-mena , sedangkan yang lemah akan mudah untuk dipenjara . Padahal ini berkebalikan dengan bunyi salah satu Undang -Undang Dasar 1945 yaitu semua sama dihadapan hukum namun dalam praktiknya bisa kita lihat apakah hukum sudah dijalankan semestinya . Penegak hukum di Indonesia selayaknya tidak pandang bulu dalam menjatuhkan hukuman, siapapun dan apapun pekerjaannya apabila dia telah melanggar hukum maka diberikanlah hukuman tersebut dan jangan sampai hukum itu mampu dibelu dengan materi atau yang lainnya.

Kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya lebih kritis dan melek akan hukum di Indonesia , dan apparat penegak hukum di Indonesia juga harus bertindak tegas dan mengusut semua tindakan pelanggaran yang ada baik yang merugikan satu orang sampai yang merugikan negara dengan adil . Hukum seharusnya mengatur semua perilaku masyarakat karena Indonesia merupakan negara hukum itu tercantum dalam UUD 1945 dalam pasal 1 ayat 1 , dan warga negara Indonesia seharusnya mematuhi hukum yang berlaku . Ini akan menjadi satu kesatuan yang selaras jika warga nya menaati peraturan dan berperilaku sesuai hukum , dan apparat penegak hukum tegas dalam menindak adil dalam memberi keputusan. Hukum di Indonesia harus mampu mengajarkan warga negaranya untuk mematuhi hukum melaui aparat penegak hukum yang berlaku jujur , adil , dan tebuka kepada rakyat , agar rakyat merasa mempunyai hak yang sama atas hukum .  harapan saya hukum di indonesia lebih terbuka agar masyarakat bisa menilai apakah hukum tersebut sudah dijalankan dengan baik dan semestinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun